No |
No Hadits |
Isi |
1 |
4138 |
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi Telah menceritakan kepada kami Sufyan
Telah menceritakan kepada kami Amru dia berkata; Aku mendengar Mujahid berkata; Aku
mendengar Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma berkata; "Dahulu pada Bani Israil terdapat
hukum qishas namun tidak ada diyah pada mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan
ayat: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan
orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba,
dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari
saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah
(yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik
(pula). (QS. Albaqarah 178). Pemberian maaf itu maksudnya adalah menerima diyat pada
pembunuhan dengan sengaja. mengikuti dengan cara yang baik yaitu ia mengikuti ini dengan
cara yang ma'ruf, dan membayar dengan cara yang baik serta melaksanakan ini dengan
kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat
(QS. Albaqarah 178) dari apa yang telah diwajibkan atas kaum sebelum kalian, sesungguhnya
hal tersebut adalah qishas bukan diyah. Barang siapa yang melampui batas setelah itu, maka
baginya Adzab yang pedih.' Yaitu membunuh setelah menerima diyah.(Shahih) |
2 |
4139 |
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah Al Anshari Telah
menceritakan kepada kami Humaid bahwa Anas menceritakan kepada mereka dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Kitabullah adalah al Qishas."(Shahih) |
3 |
4140 |
Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Munir dia mendengar Abdullah bin Bakr As
Sahmi Telah menceritakan kepada kami Humaid dari Anas bahwa Rabayyi' -pamannya-
pernah mematahkan gigi seri seorang budak wanita, kemudian mereka meminta kepadanya
untuk memaafkan, namun mereka (keluarganya) menolak. Kemudian ditawarkan kepada
mereka denda, namun mereka tetap menolak, lalu mereka mendatangi Nabi
shallallahu'alaihi wa sallam, maka beliau memerintahkan untuk diqishash. Anas bin An Nadhr
berkata; wahai Rasulullah, apakah gigi seri Ar Rubayyi' akan dipatahkan? Tidak, demi Dzat
yang mengutusmu dengan kebenaran, gigi serinya jangan dipatahkan. Maka Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Anas, Kitabullah adalah Al Qishas. Maka orang-
orang tersebut rela memberikan maaf. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah terdapat orang yang apabila ia bersumpah atas
nama Allah maka Allah akan mengabulkannya."(Shahih) |
|