Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Perilaku budi pekerti yang terpuji
Bab : Bagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam mempersaudarakan antara sahabatnya
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3644 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Humaid dari Anas radliallahu 'anhu berkata; "Ketika Abdurrahman bin 'Auf tiba di Madinah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan dia dengan Sa'ad bin Ar Rabi' Al Anshari, lalu Sa'ad menawarkan membagi dua diantara dua istri dan hartanya. Lantas Abdurrahman bin 'Auf berkata; "Semoga Allah memberkahimu pada keluarga dan hartamu. Beritahukanlah pasarnya kepadaku." Lalu dia berjualan dan mendapat keuntungan dari berdagang minyak samin dan keju. Setelah beberapa hari, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dalam keadaan mengenakan baju dan wewangian. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Bagaimana keadaanmu, wahai 'Abdurrahman?" Abdurrahman menjawab; "Aku telah menikah dengan seorang wanita Anshar." Beliau bertanya lagi: "Berapa jumlah mahar yang kamu berikan padanya?" Abdurrahman menjawab; "Perhiasan seberat biji emas atau sebiji emas." Lalu beliau bersabda: "Adakanlah walimah (resepsi) sekalipun hanya dengan seekor kambing."(Shahih)
2 3645 Bab. Telah menceritakan kepadaku Hamid bin 'Umar dari Bisyir bin Al Mufadlal telah menceritakan kepada kami Humaid telah menceritakan kepada kami Anas bahwa telah sampai berita kepada Abdullah bin Salam tentang kedatangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, lalu dia menanyakan beberapa perkara kepada beliau. Katanya; "Aku akan bertanya kepada anda tiga perkara yang tidak akan dapat diketahui kecuali oleh seorang Nabi. Apakah tanda-tanda pertama hari qiyamat?, dan apa makanan pertama yang akan dimakan oleh penghuni surga dan bagaimana seorang anak bisa mirip dengan ayahnya dan bagaimana ia mirip dengan ibunya?. Beliau menjawab: "Jibril baru saja memberitahuku." Abdullah bin Salam berkata; "Dia adalah malaikat yang menjadi musuh orang-orang Yahudi." Beliau bersabda: "Adapun tanda pertama hari qiyamat adalah api yang muncul dan akan menggiring orang-orang dari timur menuju barat. Dan makanan pertama penduduk surga adalah hati ikan hiu, sedangkan (miripnya) seorang anak, apabila sang suami mendatangi istrinya dan air maninya mendahului air mani istrinya, berarti akan lahir anak yang menyerupai bapaknya, namun bila air mani istrinya mendahului air mani suaminya, maka akan lahir anak yang mirip dengan ibunya." Mendengar itu Abdullah bin Salam berkata; "Aku bersaksi tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan engkau adalah Rasulullah." Kemudian dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi adalah kaum yang sangat suka berbohong (menuduh). Untuk itu, tanyalah mereka tentang aku sebelum mereka mengetahui keIslamanku." Estela itu orang-orang Yahudi datang, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapat kalian tentang seorang laki-laki yang bernama Abdullah bin Salam?". Mereka menjawab; "Dia adalah seorang 'alim kami dan putra dari 'alim kami dan orang kepercayaan kami dan putra dari orang kepercayaan kami." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana pendapat kalian jika Abdullah bin Salam memeluk Islam?." Mereka menjawab; "Semoga dia dilindungi Allah dari perbuatan itu." Beliau mengulangi pertanyaannya kepada mereka, Namur mereka tetap menjawab seperti tadi. Lalu Abdullah bin Salam keluar seraya berkata; "Aku bersaksi tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah." Maka mereka berkata; "Dia ini orang yang paling buruk diantara kami dan putra dari orang yang buruk." Mereka terus saja meremehkan Abdullah bin Salam. Lalu Abdullah bin Salam berkata; "Inilah yang aku khawatirkan tadi, wahai Rasulullah."(Shahih)
3 3646 Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru dia mendengar Abu Al Minhal Abdurrahman bin Muth'im berkata; "Syarik pernahh menjual beberapa dirham kepadaku secara nasi'ah (pembayaran ditunda dengan nilai lebih). Maka aku berkata; "Maha suci Allah, apakah ini diperbolehkan?". Syarik berkata; "Mahasuci Allah. Demi Allah, kami melakukannya di pasar dan tidak ada seorangpun yang melarangnya." Lalu aku bertanya kepada Al Bara' bin 'Azib, dia menjawab; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah sementara kami mempraktekkan cara jual beli seperti ini. Apabila dengan cara kontan, maka tidak ada dosa padanya. Namun jika dengan nasi'ah, maka hal ini tidak diperbolehkan. Pergilah menemui Zaid bin Arqam dan tanyalah kepadanya, karena dia adalah seorang saudagar yang sukses." Maka aku bertanya kepada Zaid bin Arqam dan dia menjawab seperti yang di katakan Al Bara'." Suatu kali Sufyan berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami di Madinah, ketika kami tengah berjual beli. Dan dia berkata; "Nasi'ah adalah pembayaran jual beli pada waktu yang ditentukan yaitu tahun depan atau musim haji."(Shahih)