1 |
1454 |
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada
kami Malik dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bin Az Zubair dari 'Aisyah radliallahu 'anha, isteri
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam saat hajji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
kemudian berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram
untuk hajji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk
keduanya (hajji dan 'umrah) ". Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan
mengalami haidh sehinga aku tidak melakukan thowaf di Baitulloh dan juga tidak melakuka
sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah. Lalu aku adukan kondisiku itu kepada Nabi
Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Beliau bersabda: "Uraikanlah rambutmu dan sisirlah dan
berihramlah untuk hajji dan tinggalkan 'umrah". Maka kemudian aku laksanakan. Setelah
kami selesai menunaikan manasik hajji, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku
bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im yang dari tempat itu aku harus
memulai 'umrah. Beliau berkata: "Ini pengganti 'umrahmu" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata:
"Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thowaf di Baitulloh dan sa'iy
antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah lalu mereka bertahallul kemudian mereka thowaf
yang lain lagi setelah kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan hajji dan
'umrah mereka hanya melakukan thowaf satu kali".(Shahih) |