No |
No Hadits |
Isi |
1 |
6673 |
Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib
dari Az Zuhri -lewat jalur periwayatan lain- Al Laits mengatakan; telah menceritakan
kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah mengabarkan kepada kami Abu Idris Al Khaulani, ia
mendengar Ubadah bin Shamit mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berujar
kepada kami yang ketika itu kami berada dalam sebuah majlis; "Kalian berbaiat kepadaku
untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak
membunuh anak-anak kalian dan tidak mengadakan kebohongan yang kalian ada-adakan
diantara tangan dan kaki kalian, dan untuk tidak membangkang yang ma'ruf, maka siapa
diantara kalian memenuhi baiatnya, maka ganjarannya disisi Allah, dan barangsiapa yang
melanggar janji (ikrar atau baiat) nya lantas dihukum di dunia, maka itu sebagai kaffarat
baginya, dan barangsiapa yang melanggarnya lantas Allah menutupinya (membiarkannya),
maka urusannya kepada Allah, jika Allah berkenan Allah akan menyiksanya, dan jika
berkenan ia memaafkannya." maka kami pun berbaiat kepadanya untuk sedemikian ini.(Shahih) |
2 |
6674 |
Telah menceritakan kepada kami Mahmud telah menceritakan kepada kami
Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah
radliallahu 'anha, mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam
membaiat wanita cukup dengan lisan (tidak berjabat tangan) dengan ayat ini; 'Untuk tidak
menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun….' sampai akhir (QS. Almumtahanah 12) kata
Aisyah; Tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali tidak pernah menyentuh
wanita selain wanita yang beliau miliki (isterinya).(Shahih) |
3 |
6675 |
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Abdul
Warits dari Ayyub dari Hafshah dari Ummu 'Athiyyah mengatakan, kami berbaiat kepada
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau membacakan ayat: 'Untuk tidak
menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun….' sampai akhir(QS. Almumtahanah 12), dan
beliau melarang kami dari niyahah (meratap, menjerit-jerit atau menapuk pipi ketika
kematian). Kemudian ada seseorang yang mencabut tangannya dari kami dan mengatakan;
mengucapkan apa-apa, lantas si wanita itu terus ngeloyor dan kembali lagi, sehingga tak ada
yang memenuhi janji setianya (baiat) selain Ummu Sulaim, Ummul 'Ala, anak perempuan
Abu Sabrah yang ia adalah isteri Mu'adz atau anak perempuan Abu Sabrah, dan isteri
Mu'adz.(Shahih) |
|