1 |
1915 |
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Ibnu
'Uyainah dari Az Zuhriy dari 'Abbad bin Tamim dari pamannya berkata; Nabi shallallahu
'alaihi wasallam diadukan tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang nggak
beres ketika sedang shalat, apakah aku harus memutuskan shalat atau melanjutkannya?"
Maka Beliau bersabda: "Tidak, hingga dia mendengar suara atau tercium baunya". Dan
berkata, Ibnu Abu Hafshah dari Az Zuhriy: "Tidak ada kewajiban berwudhu' kecuali bila
engkau mencium bau atau mendengar suara".(Shahih) |