Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Jenazah
Bab : Berkabungnya Wanita Atas Kematian Selain Suaminya
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1200 Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Bisyir bin Al Mufadhdhal telah menceritakan kepada kami Salamah bin 'Alqamah dari Muhammad bin Sirin berkata: Telah wafat anak Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha. Pada hari ketiga (dari kematian anaknya) dia meminta wewangian, lalu memakainya kemudian berkata: "Kami dilarang berkabung melebihi tiga hari kecuali bila ditinggal mati suaminya".(Shahih)
2 1201 Telah menceritakan kepada kami Al Humaidiy telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Ayyub bin Musa berkata, telah mengabarkan kepada saya Humaid bin Nafi' dari Zainab binti Abu Salamah berkata; Ketika kabar kematian Abu Sufyan sampai dari ne geri Syam, Ummu Habibah radliallahu 'anha meminta wewangian pada hari ketiga lalu memakainya untuk bagian sisi badannya dan lengannya dan berkata; Sungguh bagiku ini sudah cukup seandainya aku tidak mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung melebihi tiga hari kecuali bila ditinggal mati suaminya yang saat itu dia boleh berkabung sampai empat bulan sepuluh hari".(Shahih)
3 1202 Telah menceritakan kepada kami Isma'il telah menceritakan kepada saya Malik dari 'Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm dari Humaid bin Nafi' dari Zainab binti Abu Salamah bahwa dia mengabarkannya, katanya; Aku pernah menemui Ummu Habibah radliallahu 'anha, isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu dia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung melebihi tiga hari kecuali bila ditinggal mati suaminya yang saat itu dia boleh berkabung sampai empat bulan sepuluh hari". Lalu aku menemui Zainab binti Jahsy ketika saudara laki-lakinya meninggal dunia. Saat itu dia meminta minyak wangi lalu memakainya kemudian berkata, "Aku sebenarnya tidak memerlukan minyak wangi seandainya aku tidak mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda dari atas mimbar: tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung atas mayit melebihi tiga hari selain karena kematian suaminya, boleh hingga empat bulan sepuluh hari.(Shahih)