No |
No Hadits |
Isi |
1 |
4709 |
Telah menceritakan kepada kami Isma'il ia berkata; Telah menceritakan kepadaku
Malik dari Abdullah bin Abu Bakr dari 'Amrah binti Abdurrahman bahwa Aisyah isteri Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa; Suatu ketika, Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam berada di sisinya, dan ia mendengar suara seorang laki-laki yang
meminta izin tepat di rumah Hafshah. Maka Aisyah berkata; Aku berkata, "Wahai Rasulullah,
laki-laki ini meminta izin di rumah Anda." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Aku menduga bahwa ia adalah si Fulan, paman Hafshah karena susuan." Aisyah bertanya,
"Sekiranya si Fulan itu hidup dari pamannya sesusuan, apakah ia boleh masuk kepadaku?"
beliau menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya sepersusuan itu mengharamkan
apa yang diharamkan oleh hubungan keturunan."(Shahih) |
2 |
4710 |
Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Yahya
dari Syu'bah dari Qatadah dari Jabir bin Zaid dari Ibnu Abbas ia berkata; Pernah ditanyakan
kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah Anda akan menikahi anak perempuan
Hamzah?" beliau bersabda: "Sesungguhnya perempuan itu adalah anak saudara sesusuan
saya." Bisyr bin Umar berkata; Telah menceritakan kepada kami Syu'bah Aku mendengar
Qatadah Aku mendengar Jabir bin Zaid semisalnya.
(Shahih) |
3 |
4711 |
Telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Nafi' Telah mengabarkan kepada kami
Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Urwah bin Az Zubair bahwa
Zainab binta Abu Salamah Telah mengabarkan kepadanya bahwa Ummu Habibah binti Abu
Sufyan Telah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah berkata, "Wahai Rasulullah nikahilah
saudaraku binti Abu Sufyan." Maka beliau balik bertanya: "Apakah suka akan hal itu?" aku
menjawab, "Ya. Namun aku tidak mau ditinggal oleh Anda. Hanya saja aku suka bila
saudariku ikut serta denganku dalam kebaikan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun
bersabda: "Sesungguhnya hal itu tidaklah halal bagiku." Aku berkata, "Telah beredar berita,
bahwa Anda ingin menikahi binti Abu Salamah." Beliau bertanya: "Anak wanita Ummu
Salamah?" aku menjawab, "Ya." Maka beliau pun bersabda: "Meskipun ia bukan anak tiriku,
ia tidaklah halal bagiku. Sesungguhnya ia adalah anak saudaraku sesusuan. Tsuwaibah telah
menyusuiku dan juga Abu Salamah. Karena itu, janganlah kalian menawarkan anak-anak dan
saudari-saudari kalian padaku." Urwah berkata; Tsuwaibah adalah bekas budak Abu Lahab.
Waktu itu, Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Nabi shallallahu
'alaihi wasallam. Dan ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian
keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata
padanya, "Apa yang telah kamu dapatkan?" Abu Lahab berkata."Setelah kalian, aku belum
pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan
Tsuwaibah."(Shahih) |
|