No |
No Hadits |
Isi |
1 |
2128 |
Telah menceritakan kepada kami Ash-Shaltu bin Muhammad telah menceritakan
kepada kami Abu Usamah dari Idris dari Tholhah bin Musharrif dari Said bin Jubair dari Ibnu
'Abbas radliallahu 'anhuma: Firman Allah yang berbunyi (Dan bagi harta peninggalan kami
jadikan para pewaris), dia berkata; artinya: itulah warisan. Dan ayat (Dan orang-orang yang
kamu telah bersumpah setia dengan mereka) ia berkata: ketika orang-orang muhajirin
sampai di Madinah, seorang Muhajir mewarisi orang Anshar yang tidak memiliki hubungan
kekeluargaan karena persaudaraan yang dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam diantara mereka. Ketika ayat ini turun maka ayat ini menghapus ketentuan
tersebut. Dan ayat tidak dipraktekkan lagi kecuali saling tolong menolong (antara Muhajirin -
Anshar), pemberian dan nasehat sedangkan warisan telah dihapus dan diberi wasiat.(Shahih) |
2 |
2129 |
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Isma'il bin
Ja'far dari Humaid dari Anas radliallahu 'anhu berkata, 'Abdurrahman bin 'Auf datang
menemui kami lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan dia dengan
Sa'ad bin Ar-Rabi'.(Shahih) |
3 |
2130 |
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash-Shabbah telah menceritakan
kepada kami Isma'il bin Zakariya' telah menceritakan kepada kami 'Ashim berkata; Aku
bertanya kepada Anas bin Malik radliallahu 'anhu; Apakah sampai kepadanya sabda Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: "Tidak ada perjanjian dalam Islam". Maka dia
berkata: "Sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membuat perjanjian antara
orang Quraisy dan Anshar di rumahku".(Shahih) |
|