No |
No Hadits |
Isi |
1 |
6291 |
telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada
kami Ibrahim bin Sa'd dari Ibnu Syihab dari 'Amrah dari 'Aisyah mengatakan; Nabi
Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Tangan pencuri dipotong jika senilai seperempat dinar
keatas." Hadits ini diperkuat oleh Abdurrahman bin Khalid dan Ibnu Akhi Az Zuhri dan
Ma'mar dari Az Zuhri.(Shahih) |
2 |
6292 |
Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abi Uwais dari Ibnu Wahb dari Yunus dari
Ibnu Syihab dari Urwah bin Zubair dan 'Amrah dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda; "tangan pencuri dipotong jika curian senilai seperempat dinar."(Shahih) |
3 |
6293 |
Telah menceritakan kepada kami Imran bin Maisarah telah menceritakan kepada kami
'Abdul Warits telah menceritakan kepada kami Al Husain dari Yahya bin Abi Katsir dari
Muhammad bin Abdurrahman Al Anshari dari 'Amrah binti Abdurrahman dia menceritakan
kepadanya, bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha menceritakan kepada mereka, dari Nabi
Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda; "Tangan pencuri dipotong jika curian senilai
seperempat dinar."(Shahih) |
4 |
6294 |
Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada
kami 'Abdah dari Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya mengatakan, telah mengabarkan
kepadaku 'Aisyah; bahwa tangan pencuri tidak dipotong di zaman Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam kecuali jika telah mencapai senilai harga perisai. Telah menceritakan kepada kami
Utsman telah menceritakan kepada kami Humaid bin Abdurrahman telah menceritakan
kepada kami Hisyam dari ayahnya dari 'Aisyah semisalnya.(Shahih) |
5 |
6295 |
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil telah mengabarkan
kepadaku 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya dari
'Aisyah mengatakan; tangan pencuri tidak dipotong jika kurang dari senilai perisai yang
dinamakan hajafah atau perisai yang dinamakan tirs, masing-masing keduanya mempunyai
harga. Hadits ini diriwayatkan oleh Waki' dan Ibnu Idris dari Hisyam dari ayahnya secara
mursal.
ُ َ َ(Shahih) |
6 |
6296 |
Telah menceritakan kepadaku Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Abu
usamah, dia menuturkan; Hisyam bin Urwah telah mengabarkan kepada kami dari ayahnya
dari 'Aisyah radliallahu 'anha menuturkan; "Tangan pencuri tidak dipotong semasa Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam jika kurang dari senilai harga perisai yang dinamakan mijan atau
perisai yang dinamakan hajafah, keduanya mempunyai harga."(Shahih) |
7 |
6297 |
Telah menceritakan kepada kami Isma'il telah menceritakan kepadaku Malik bin Anas
dari Nafi' maula Abdullah bin 'Umar dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma; Rasulullah
Shallallahu'alaihiwasallam memotong tangan pencuri karena mencuri perisai yang harganya
tiga dirham. Hadits ini diperkuat oleh Muhammad bin Ishaq dan Al Laits mengatakan; telah
menceritakan kepadaku Nafi' nilai perisai itu.(Shahih) |
8 |
6298 |
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami
Juwairiyah dari Nafi' dari Ibnu Umar mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah
memotong tangan seseorang yang mencuri perisai, yang nilainya tiga dirham.(Shahih) |
9 |
6299 |
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya
dari Ubaidullah mengatakan, telah menceritakan kepadaku Nafi' dari Abdullah Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang karena mencuri perisai
yang nilainya tiga dirham.
(Shahih) |
10 |
6300 |
telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami
Abu Dlamrah telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' bahwasanya
Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
pernah memotong tangan pencuri karena mencuri perisai yang harganya tiga dirham. Hadits
ini diperkuat oleh Muhammad bin Ishaq dan Al Laits mengatakan; telah menceritakan
kepadaku Nafi' harga perisai tersebut.(Shahih) |
11 |
6301 |
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami
Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami Al A'masy mengatakan; aku mendengar Abu
Shalih berkata; aku mendengar Abu Hurairah menuturkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Allah melaknat pencuri yang mencuri telor maka tangannya harus
dipotong, dan mencuri tali maka tangannya harus dipotong."(Shahih) |
|