Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Hukum hudud
Bab : Firman Allah "Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tanga keduanya"
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 6291 telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'd dari Ibnu Syihab dari 'Amrah dari 'Aisyah mengatakan; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Tangan pencuri dipotong jika senilai seperempat dinar keatas." Hadits ini diperkuat oleh Abdurrahman bin Khalid dan Ibnu Akhi Az Zuhri dan Ma'mar dari Az Zuhri.(Shahih)
2 6292 Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abi Uwais dari Ibnu Wahb dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Zubair dan 'Amrah dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "tangan pencuri dipotong jika curian senilai seperempat dinar."(Shahih)
3 6293 Telah menceritakan kepada kami Imran bin Maisarah telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits telah menceritakan kepada kami Al Husain dari Yahya bin Abi Katsir dari Muhammad bin Abdurrahman Al Anshari dari 'Amrah binti Abdurrahman dia menceritakan kepadanya, bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha menceritakan kepada mereka, dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda; "Tangan pencuri dipotong jika curian senilai seperempat dinar."(Shahih)
4 6294 Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami 'Abdah dari Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya mengatakan, telah mengabarkan kepadaku 'Aisyah; bahwa tangan pencuri tidak dipotong di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali jika telah mencapai senilai harga perisai. Telah menceritakan kepada kami Utsman telah menceritakan kepada kami Humaid bin Abdurrahman telah menceritakan kepada kami Hisyam dari ayahnya dari 'Aisyah semisalnya.(Shahih)
5 6295 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil telah mengabarkan kepadaku 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya dari 'Aisyah mengatakan; tangan pencuri tidak dipotong jika kurang dari senilai perisai yang dinamakan hajafah atau perisai yang dinamakan tirs, masing-masing keduanya mempunyai harga. Hadits ini diriwayatkan oleh Waki' dan Ibnu Idris dari Hisyam dari ayahnya secara mursal. ُ َ َ(Shahih)
6 6296 Telah menceritakan kepadaku Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Abu usamah, dia menuturkan; Hisyam bin Urwah telah mengabarkan kepada kami dari ayahnya dari 'Aisyah radliallahu 'anha menuturkan; "Tangan pencuri tidak dipotong semasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika kurang dari senilai harga perisai yang dinamakan mijan atau perisai yang dinamakan hajafah, keduanya mempunyai harga."(Shahih)
7 6297 Telah menceritakan kepada kami Isma'il telah menceritakan kepadaku Malik bin Anas dari Nafi' maula Abdullah bin 'Umar dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memotong tangan pencuri karena mencuri perisai yang harganya tiga dirham. Hadits ini diperkuat oleh Muhammad bin Ishaq dan Al Laits mengatakan; telah menceritakan kepadaku Nafi' nilai perisai itu.(Shahih)
8 6298 Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Juwairiyah dari Nafi' dari Ibnu Umar mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang yang mencuri perisai, yang nilainya tiga dirham.(Shahih)
9 6299 Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidullah mengatakan, telah menceritakan kepadaku Nafi' dari Abdullah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang karena mencuri perisai yang nilainya tiga dirham. (Shahih)
10 6300 telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Al Mundzir telah menceritakan kepada kami Abu Dlamrah telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' bahwasanya Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan pencuri karena mencuri perisai yang harganya tiga dirham. Hadits ini diperkuat oleh Muhammad bin Ishaq dan Al Laits mengatakan; telah menceritakan kepadaku Nafi' harga perisai tersebut.(Shahih)
11 6301 Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami Al A'masy mengatakan; aku mendengar Abu Shalih berkata; aku mendengar Abu Hurairah menuturkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat pencuri yang mencuri telor maka tangannya harus dipotong, dan mencuri tali maka tangannya harus dipotong."(Shahih)