No |
No Hadits |
Isi |
1 |
5147 |
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami
Malik dari Nafi' dari Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meminum khamr di dunia dan tidak bertaubat,
maka akan di haramkan baginya di akhirat kelak."
(Shahih) |
2 |
5148 |
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami
Syu'aib dari Az Zuhri telah mengabarkan kepadaku Sa'id bin Musayyib bahwa dia mendengar
Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa pada malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
diisra`kan yaitu ketika sampai di Iliya`, dihidangkan ke hadapan beliau dua gelas yang
berisikan susu dan berisikan khamer, lalu aku melihat keduanya dan mengambil gelas yang
berisi susu, maka Jibril berkata; 'Segala puji bagi Allah yang telah memberimu petunjuk
kepada fitrah, seandainya engkau memilih khamer maka umatmu akan tersesat.' Riwayat ini
juga di perkuat oleh riwayat Ma'mar, Ibnu Al Had, dan Utsman bin Umar serta Az Zubaidi
dari Az Zuhri.
(Shahih) |
3 |
5149 |
Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami
Hisyam telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu, dia berkata;
saya mendengar suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau tidak
menyampaikan hadits tersebut kepada kalian selain kepadaku, beliau bersabda: "Di antara
tanda-tanda hari Kiamat adalah kebodohan merajalela, sedikitnya ilmu, perzinahan
merajalela, di minumnya minuman keras, sedikitnya jumlah laki-laki sementara jumlah
wanita semakin banyak, bahkan lima puluh wanita yang ditanggung satu orang laki-laki."(Shahih) |
4 |
5150 |
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih telah menceritakan kepada kami
Ibnu Wahb dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dia berkata;
saya mendengar Abu Salamah bin Abdurrahman dan Ibnu Musayyab keduanya berkata, Abu
Hurairah radliallahu 'anhu berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidaklah seseorang itu berzina, ketika sedang berzina dia dalam keadaan mukmin. Tidak
pula seseorang itu minum khamer ketika sedang minum khamer ia dalam keadaan mukmin.
Dan tidak pula seseorang itu mencuri ketika sedang mencuri ia dalam keadaan mukmin."
Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku pula Abdul Malik bin Abu Bakr bin
Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam bahwa Abu Bakr pernah menceritakan kepadanya
dari Abu Hurairah, lalu dia berkata; "Abu Bakar menambahkan dalam hadits tersebut dengan
redaksi; "Dan tidaklah seseorang merampas harta orang lain yang karenanya orang-orang
memandangnya sebagai orang yang terpandang, ketika dia merampas harta tersebut dalam
keadaan mukmin."(Shahih) |
|