Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Minuman
Bab : Firman Allah "Sesungguhnya minuman khamer, judiā€¦.."
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 5147 Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meminum khamr di dunia dan tidak bertaubat, maka akan di haramkan baginya di akhirat kelak." (Shahih)
2 5148 Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri telah mengabarkan kepadaku Sa'id bin Musayyib bahwa dia mendengar Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa pada malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diisra`kan yaitu ketika sampai di Iliya`, dihidangkan ke hadapan beliau dua gelas yang berisikan susu dan berisikan khamer, lalu aku melihat keduanya dan mengambil gelas yang berisi susu, maka Jibril berkata; 'Segala puji bagi Allah yang telah memberimu petunjuk kepada fitrah, seandainya engkau memilih khamer maka umatmu akan tersesat.' Riwayat ini juga di perkuat oleh riwayat Ma'mar, Ibnu Al Had, dan Utsman bin Umar serta Az Zubaidi dari Az Zuhri. (Shahih)
3 5149 Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Hisyam telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu, dia berkata; saya mendengar suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau tidak menyampaikan hadits tersebut kepada kalian selain kepadaku, beliau bersabda: "Di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah kebodohan merajalela, sedikitnya ilmu, perzinahan merajalela, di minumnya minuman keras, sedikitnya jumlah laki-laki sementara jumlah wanita semakin banyak, bahkan lima puluh wanita yang ditanggung satu orang laki-laki."(Shahih)
4 5150 Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dia berkata; saya mendengar Abu Salamah bin Abdurrahman dan Ibnu Musayyab keduanya berkata, Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang itu berzina, ketika sedang berzina dia dalam keadaan mukmin. Tidak pula seseorang itu minum khamer ketika sedang minum khamer ia dalam keadaan mukmin. Dan tidak pula seseorang itu mencuri ketika sedang mencuri ia dalam keadaan mukmin." Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku pula Abdul Malik bin Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam bahwa Abu Bakr pernah menceritakan kepadanya dari Abu Hurairah, lalu dia berkata; "Abu Bakar menambahkan dalam hadits tersebut dengan redaksi; "Dan tidaklah seseorang merampas harta orang lain yang karenanya orang-orang memandangnya sebagai orang yang terpandang, ketika dia merampas harta tersebut dalam keadaan mukmin."(Shahih)