Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Zakat
Bab : Harta Yang Sudah Dikeluarkan Zakatnya Tidak Dianggap Sebagai Menimbun Harta
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1316 Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Syabib bin Sa'id telah menceritakan bapakku kepadaku dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Khalid bin Aslam berkata; Kami keluar bersama 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma, lalu seorang Badui berkata,: "Kabari aku akan firman Allah: " walladziina yaknizuunadz dzahaba wal fidhdhata walaa yunfiquunahaa fii sabiilillah" (dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah), " Ibn 'Umar radliallahu 'anhuma berkata,: "Barangsiapa yang menyimpannya dan ia tidak menunaikan zakatnya maka celakalah ia. Namun ayat ini turun sebelum diturunkannya ayat zakat, ketika aturan zakat sudah diturunkan maka Allah subhanahu wata'ala menjadikannya ketentuan ayat ini sebagai perintah pensucian harta".(Shahih)
2 1317 Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yazid telah mengabarkan kepada kami Syu'aib bin Ishaq telah mengabarkan kepada kami Al Awza'iy telah mengabarkan kepada saya Yahya bin Abu Katsir bahwa 'Amru bin Yahya bin 'Umarah telah mengabarkannya dari bapaknya Yahya bin 'Umarah bin Abu Al Hasan bahwa dia mendengar Abu Sa'id radliallahu 'anhu berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Tidak ada zakat harta dibawah lima wasaq, tidak ada zakat pada unta dibawah lima ekor dan tidak ada zakat pada hasil tanaman dibawah lima wasaq".(Shahih)
3 1318 Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Abu Hasyim dia mendengar Husyaim yang telah mengabarkan kepada kami Hushain dari Zaid bin Wahab berkata; "Saat aku melewati Zabdah, aku bertemu dengan Abu Dzar radliallahu 'anhu, lalu aku bertanya kepadanya; "Apa yang menyebabkanmu sampai menetap di tempat ini?". Dia menjawab: "Sebelumnya aku tinggal di Syam, namun aku berselisih dengan Mu'awiyah tentang ayat; "walladziina yaknizuunadz dzahaba wal fidhdhata walaa yunfiquunahaa fii sabiilillah". Muawiyah berkata, ayat ini turun pada Ahli kitab, sedangkan aku berkata, ayat ini turun kepada kita dan mereka. Hal inilah yang menjadikan aku berselisih dengannya. Lalu dia mengirim surat kepada 'Utsman radliallahu 'anhu mengeluhkanku. Akhirnya 'Utsman radliallahu 'anhu mengirim surat kepadaku agar aku datang ke Madinah. Lalu aku mendatanginya, kemudian orang- orang mengerumuniku seakan-akan mereka belum pernah melihatku sebelumnya, lalu aku mengabarkan hal itu kepada Utsman. Lalu ia mengatakan kepadaku: "Jika engkau mau, engkau boleh meninggalkannya, dan engkau akan menjadi lebih dekat (denganku) ". Kejadian itulah yang menjadikan aku tinggal disini. Seandainya seorang budak Habsyi memerintahku, sungguh aku akan mendengar dan mentaatinya".(Shahih)
4 1319 Telah menceritakan kepada kami 'Ayyasy telah menceritakan kepada kami 'Abdul A'laa telah menceritakan kepada kami Al Jurairiy dari Abu Al 'Alaa' dari Al Ahnaf bin Qais berkata; Aku duduk bermajelis. Dan juga diriwayatkan, telah menceritakan kepada saya Ishaq bin Manshur telah mengabarkan kepada kami 'Abdush Shamad berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku telah menceritakan kepada kami Al Jurairiy telah menceritakan kepada kami Abu Al 'Alaa' bin Asy-Syikhkhir bahwa Al Ahnaf bin Qais menceritakan kepada mereka, katanya: Aku duduk bersama para pembesar orang-orang Quraisy kemudian datanglah seseorang yang rambut pakaian dan penampilannya berantakan hingga ia berdiri diantara mereka lalu ia mengucapkan salam dan berkata,: "Berilah kabar gembira kepada orang- orang yang menimbun hartanya dengan batu yang diseterikakan kepadanya di neraka Jahannam, lalu diletakkan pada daerah (susu) nya diantara mereka hingga ia keluar dari ujung tulang pundaknya, lalu diletakkan pada ujung tulang pundaknya hingga ia keluar pada bagian (susu) nya hingga ia berguncang. Kemudian orang itu pergi lalu duduk bersandar pada tiang. Aku mengikutinya lalu duduk disampingnya, sedangkan aku tidak mengenali siapa dia. Kemudian aku berkata, kepadanya: "Aku tidak melihat orang-orang itu kecuali mereka membenci apa yang engkau katakan". Dia menjawab: "Sesungguhnya mereka itu tidak berakal sama sekali, perkataanku tadi itu seperti yang dikatakan kekasihku". Dia (Al Ahnaf bin Qais) berkata; Aku bertanya: "Siapa kekasihmu itu?". Dia menjawab: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, yang Beliau pernah berkata kepadaku: "Wahai Abu Dzar, apakah engkau melihat Uhud?". Dia (Al Ahnaf bin Qais) berkata,: "Maka aku memandang matahari yang ternyata masih siang hari, dan aku melihat bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkehendak mengutusku untuk memenuhi keperluannya. Maka aku menjawab: "Ya, siap". Lalu Beliau bersabda: "Aku tidak menyukai bila aku memiliki emas sebesar gunung Uhud lalu aku membelanjakannya semua kecuali tiga dinar saja (yang aku suka memilikinya) ". Dan sungguh mereka tidak berakal sama sekali, yang mereka hanya mengumpulkan dunia. Tidak, demi Allah aku tidak akan meminta dunia kepada mereka, dan aku tidak akan memberikan fatwa agama ini untuk mereka hingga aku menemui Allah".(Shahih)