Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Hukum hudud
Bab : Hukuman pendidikan
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 6342 Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Al Laits telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abu Hubaib dari Bukair bin Abdullah dari Sulaiman bin Yasar dari 'Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah dari Abu Burdah radliallahu 'anhu, mengatakan; Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tak boleh menjilid melebihi sepuluh kali selain dalam salah hukuman had (yang) Allah (tetapkan)."(Shahih)
2 6343 Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Ali telah menceritakan kepada kami Fudhail bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami Muslim bin Abu Maryam telah mengabarkan kepadaku Abdurrahman bin Jabir, dari seseorang yang mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tidak boleh ada hukuman melebihi sepuluh kali pukulan selain dalam salah satu hukuman had Allah."(Shahih)
3 6344 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaiman telah menceritakan kepadaku Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru bahwa Bukair menceritakan kepadanya, dia berkata; ketika kami sedang duduk-duduk di dekat Sulaiman bin Yasar datanglah Abdurrahman bin Jabir, dan dia menceritakan kepada Sulaiman bin Yasar, kemudian Sulaiman bin Yasar menghadap ke kami dan berkata; Abdurrahman bin Jabir telah menceritakan kepadaku; bahwa bapaknya telah menceritakan kepadanya, bahwasanya dia telah mendengar Abu Burdah Al Anshari berkata; aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "janganlah kalian menjilid diatas sepuluh cambukan, kecuali dalam salah satu hukuman had Allah."(Shahih)
4 6345 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Uqail dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepada kami Abu Salamah bahwasanya Abu Hurairah radliallahu 'anhu mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang puasa wishal. Maka beberapa orang kaum muslimin bertanya; 'engkau sendiri ya Rasulullah melakukan puasa wishal.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab; "Siapa diantara kalian sanggup seperti aku, Rabbiku memberiku makan dan minum." Tatkala mereka masih enggan menyudahi puasa wishal, Nabi terus melakukan wishal bersama mereka hari demi hari, lantas mereka melihat bulan sabit muncul, maka Nabi bersabda: "Kalaulah bulan sabit itu terlambat, niscaya kutambah untuk kalian!" Seolah-olah beliau hendak menghukum mereka tatkala mereka enggan. hadits ini diperkuat oleh Syu'aib dan Yahya bin Sa'id dan Yunus dari Az Zuhri, dan Abdurrahman bin Khalid mengatakan dari Ibnu Syihab dari Sa'id dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.(Shahih)
5 6346 Telah menceritakan kepadaku 'Ayyasy bin Al Walid telah menceritakan kepada kami 'Abdul A'la telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Salim dari Abdullah bin Umar; Di masa Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam, jika para sahabat membeli makanan yang tak jelas takaran dan timbangannya, mereka dilarang menjualnya ditempat mereka membeli (tempat yang sama) hingga mereka memindahkannya ke kendaraan angkut mereka.(Shahih)
6 6347 Telah menceritakan kepada kami Abdan Telah mengabarkan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhri telah mengabarkan kepadaku 'Urwah dari 'Aisyah radliallahu 'anha mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak pernah marah terhadap seseorang untuk dirinya sendiri karena suatu kasus yang berkaitan pribadinya, hingga jika kehormatan Allah dilecehkan, maka beliau marah karena Allah."(Shahih)