No |
No Hadits |
Isi |
1 |
6342 |
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada kami
Al Laits telah menceritakan kepadaku Yazid bin Abu Hubaib dari Bukair bin Abdullah dari
Sulaiman bin Yasar dari 'Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah dari Abu Burdah radliallahu
'anhu, mengatakan; Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tak boleh menjilid melebihi
sepuluh kali selain dalam salah hukuman had (yang) Allah (tetapkan)."(Shahih) |
2 |
6343 |
Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Ali telah menceritakan kepada kami
Fudhail bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami Muslim bin Abu Maryam telah
mengabarkan kepadaku Abdurrahman bin Jabir, dari seseorang yang mendengar Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tidak boleh ada hukuman melebihi sepuluh kali
pukulan selain dalam salah satu hukuman had Allah."(Shahih) |
3 |
6344 |
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaiman telah menceritakan kepadaku
Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru bahwa Bukair menceritakan kepadanya, dia
berkata; ketika kami sedang duduk-duduk di dekat Sulaiman bin Yasar datanglah
Abdurrahman bin Jabir, dan dia menceritakan kepada Sulaiman bin Yasar, kemudian
Sulaiman bin Yasar menghadap ke kami dan berkata; Abdurrahman bin Jabir telah
menceritakan kepadaku; bahwa bapaknya telah menceritakan kepadanya, bahwasanya dia
telah mendengar Abu Burdah Al Anshari berkata; aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "janganlah kalian menjilid diatas sepuluh cambukan, kecuali dalam salah
satu hukuman had Allah."(Shahih) |
4 |
6345 |
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al
Laits dari Uqail dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepada kami Abu Salamah bahwasanya
Abu Hurairah radliallahu 'anhu mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang
puasa wishal. Maka beberapa orang kaum muslimin bertanya; 'engkau sendiri ya Rasulullah
melakukan puasa wishal.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab; "Siapa diantara
kalian sanggup seperti aku, Rabbiku memberiku makan dan minum." Tatkala mereka masih
enggan menyudahi puasa wishal, Nabi terus melakukan wishal bersama mereka hari demi
hari, lantas mereka melihat bulan sabit muncul, maka Nabi bersabda: "Kalaulah bulan sabit
itu terlambat, niscaya kutambah untuk kalian!" Seolah-olah beliau hendak menghukum
mereka tatkala mereka enggan. hadits ini diperkuat oleh Syu'aib dan Yahya bin Sa'id dan
Yunus dari Az Zuhri, dan Abdurrahman bin Khalid mengatakan dari Ibnu Syihab dari Sa'id dari
Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.(Shahih) |
5 |
6346 |
Telah menceritakan kepadaku 'Ayyasy bin Al Walid telah menceritakan kepada kami
'Abdul A'la telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Salim dari Abdullah
bin Umar; Di masa Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam, jika para sahabat membeli
makanan yang tak jelas takaran dan timbangannya, mereka dilarang menjualnya ditempat
mereka membeli (tempat yang sama) hingga mereka memindahkannya ke kendaraan angkut
mereka.(Shahih) |
6 |
6347 |
Telah menceritakan kepada kami Abdan Telah mengabarkan kepada kami Abdullah
telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhri telah mengabarkan kepadaku 'Urwah
dari 'Aisyah radliallahu 'anha mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak pernah
marah terhadap seseorang untuk dirinya sendiri karena suatu kasus yang berkaitan
pribadinya, hingga jika kehormatan Allah dilecehkan, maka beliau marah karena Allah."(Shahih) |
|