Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Hukum-hukum
Bab : Imam mendatangi sebuah kaum lantas mendamaikan
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 6653 Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'man telah menceritakan kepada kami Hammad telah menceritakan kepada kami Abu Hazim Al Madani dari Sahal bin Sa'd As Sa'idi mengatakan; ketika terjadi peperangan antara bani 'Amru, berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka beliau shalat zhuhur kemudian mendatangi mereka untuk mendamaikan sesama mereka. Tatkala tiba shalat ashar, Bilal mengumandangkan adzan dan iqamat. Lantas beliau perintahkan Abu bakar untuk mengimami orang-orang. Ia pun maju mengimami. Selanjutnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang sedang Abu Bakar tengah mengimami. Nabi menerobos barisan hingga berdiri di belakang Abu Bakar, dan terus melaju hingga tepat di shaff (barisan) setelah Abu Bakar. Kata Sahal, saat itulah para sahabat menepukkan tangan kanannya diatas punggung lengan kiri (tashfiih) sebagai pertanda Rasul di belakangnya. Adalah kebiasaan Abu bakar jika telah menunaikan shalat, ia tidak menolah- noleh hingga selesai, maka tatkala beliau melihat tashfih terus dilakukan tanpa henti, dia menoleh dan melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di belakangnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya dengan tangannya dan mengisyaratkan dengan tangannya sedemikian. Abu Bakar meneruskan shalat beberapa saat, memuji Allah atas ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia berjalan mundur, dikala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat yang demikian, Nabi maju dan mengimami orang-orang. Selesai beliau menunaikan shalatnya, beliau mengatakan: "Hai Abu bakar, apa yang menghalangimu ketika aku memberi isyarat kepadamu, namun engkau malah tidak melanjutkannya?" Abu bakar menjawab; "Tidak pantas bagi Ibnu Abu Quhafah mengimami Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian Nabi bersabda kepada para sahabat: "Jika kalian ragu ketika shalat, hendaklah yang laki-laki mengucapkan tasbih, sedang jika perempuan menepukkan tangan (tashfiih)."(Shahih)