1 |
5062 |
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail berkata, telah menceritakan kepada
kami Tsabit bin Yazid berkata, telah menceritakan kepada kami Ashim dari Asy Sya'bi dari Adi
bin Hatim radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika
kamu lepas anjingmu dengan menyebut nama Allah, lalu ia menangkap (buruan) dan
membunuhnya, maka makanlah. Jika anjing itu memakannya maka janganlah kamu makan,
sebab ia menangkap untuk dirinya sendiri. Jika anjing tersebut bercampur dengan anjing lain
yang belum disebut nama Allah saat melepasnya, maka janganlah kamu makan (hasil
buruannya), sebab kamu tidak tahu anjing mana yang telah membunuhnya. Jika kamu
memanah hewan buruan dan kamu baru menemukannya setelah lewat satu atau dua hari,
sedang pada tubuh hewan buruan tersebut tidak ada bekas-bekas lain kecuali bekas
panahmu, maka makanlah. Namun jika hewan buruan itu masuk ke dalam air maka
janganlah kamu makan." Dan Abdul A'la menyebutkan dari Dawud dari Amir dari Adi
Bahwasanya ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seseorang memanah
hewan buruan, lalu ia mengikuti jejaknya dalam dua atau tiga hari dan mendapatkannya
telah mati, sementara pada tubuhnya hanya ada bekas panahnya?" Beliau menjawab: "Ia
boleh makan jika mau."(Shahih) |