1 |
2251 |
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami
Malik dari Rabi'ah bin Abi 'Abdurrahman dari Yazid, maula Al Munba'its dari Zaid bin Khalid
Al Juhaniy radliallahu 'anhu berkata; "Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam lalu bertanya kepada Beliau tentang barang temuan. Maka Beliau bersabda:
"Kamu kenali tutup bungkus dan talinya kemudian umumkan selama satu tahun dan jika
datang pemiliknya maka berikanlah namun bila tidak maka menjadi kewenanganmu dengan
barang tersebut". Orang itu bertanya lagi tentang hukum bila menemukan kambing. Maka
Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya
lagi tentang menemukan unta. Maka Beliau menjawab: "Bagaimana kamu ini, padahal unta
itu ia mempunyai kantung air (yang terisi air) dan sepatunya sehingga ia bisa hilir mudik
mencari air dan makan rerumputan hingga pemiliknya menemukannya".(Shahih) |