Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Jual beli as-Salam
Bab : Jual beli salam untuk batas waktu yang diketahui
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2094 Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Abi Najih dari 'Abdullah bin Katsir dari Abu Al Minhal dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah orang-orang mempraktekkan jual beli buah-buahan dengan sistim salaf, yaitu membayar dimuka dan diterima barangnya setelah kurun waktu dua atau tiga tahun. Maka Beliau bersabda: "Lakukanlah jual beli salaf pada buah-buahan dengan takaran sampai waktu yang diketahui (pasti) ". Dan berkata 'Abdullah bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Najih dan berkata: "dengan takaran dan timbangan yang diketahui (pasti) ".(Shahih)
2 2095 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Sulaiman Asy-Syaibaniy dari Muhammad bin Abi Al Mujalid berkata; 'Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah mengutusku untuk menemui 'Abdurrahman bin Abzaa dan 'Abdullah bin Abi Aufaa lalu aku menanyakan keduanya tentang jual beli As-Salaf. Keduanya berkata: "Kami pernah mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang kepada kami bangsa blasteran dari penduduk negeri Syam, kemudian kami berjual beli dengan cara As-Salaf pada biji gandum, padi dan kismis untuk jangka waktu tertentu". Dia berkata; Aku tanyakan: "Apakah saat itu mereka memiliki pertanian atau tidak?" Keduanya menjawab: "Kami tidak pernah menanyakan hal itu kepada mereka."(Shahih)