Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Shalat
Bab : Kafarat (tebusan) akibat membuang dahak di dalam masjid
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 398 Telah menceritakan kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah menceritakan kepada kami Qatadah berkata, aku mendengar Anas bin Malik berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meludah di dalam Masjid adalah suatu dosa. Maka kafarahnya (tebusannya) adalah menguburnya."(Shahih)