1 |
143 |
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair berkata, telah menceritakan kepada
kami Al Laits berkata, telah menceritakan kepadaku 'Uqail dari Ibnu Syihab dari Urwah dari
'Aisyah, bahwa jika isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin buang hajat, mereka
keluar pada waktu malam menuju tempat buang hajat yang berupa tanah lapang dan
terbuka. Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Hijabilah isteri-
isteri Tuan." Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melakukannya. Lalu pada suatu
malam waktu Isya` Saudah binti Zam'ah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keluar
(untuk buang hajat). Dan Saudah adalah seorang wanita yang berpostur tinggi. 'Umar lalu
berseru kepadanya, "Sungguh kami telah mengenalmu wahai Saudah! ' Umar ucapkan
demikian karena sangat antusias agar ayat hijab diturunkan. Maka Allah kemudian
menurunkan ayat hijab." Telah menceritakan kepada kami Zakaria berkata, telah
menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari 'Aisyah
dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah telah mengizinkan kalian
(isteri-isteri Nabi) keluar untuk menunaikan hajat kalian." Hisyam berkata, "Yakni buang air
besar."(Shahih) |