No |
No Hadits |
Isi |
1 |
5163 |
Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami
Muhammad bin Abdullah Abu Ahmad Az Zubairi telah menceritakan kepada kami Sufyan
dari Manshur dari Salim dari Jabir radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam melarang membuat tempat minum dari kulit, maka orang-orang Anshar berkata;
"Padahal kami harus memakainya" beliau bersabda: "Oh, kalau begitu tidak mengapa."
Khalifah mengatakan; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id telah menceritakan
kepada kami Sufyan dari Manshur dari Salim bin Abu Al Ja'd dari Jabir seperti ini, telah
menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami
Sufyan juga seperti ini, dia mengatakan; "Yaitu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
melarang dari membuat beberapa jenis tempat minum."(Shahih) |
2 |
5164 |
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami
Sufyan telah menceritakan kepadaku Sulaiman bin Abu Muslim Al Ahwal dari Mujahid dari
Abu 'Iyadl dari Abdullah bin 'Amru radliallahu 'anhuma dia berkata; "Ketika Nabi shallallahu
'alaihi wasallam melarang beberapa jenis tempat air minum, lantas ditanyakan kepada Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam; "Kalau begitu orang-orang akan kesulitan mendapatkan tempat
air minum!." Maka beliau memberi keringanan pada al jar (tempat air minum yang terbuat
dari tembikar) selain Muzaffat (tempat air minum yang di polesi dengan ter).(Shahih) |
3 |
5165 |
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya
dari Sufyan telah menceritakan kepadaku Sulaiman dari Ibrahim At Taimi dari Al Harits bin
Suwaid dari Ali radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang duba'
(tempat minum dari labu yang di buang isinya dan di gunakan untuk merendam perasan
kurma atau anggur) dan Muzaffat (tempat minum yang dipolesi dengan ter)." Telah
menceritakan kepada kami Utsman telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A'masy
seperti ini.(Shahih) |
4 |
5166 |
Telah menceritakan kepada kami Utsman telah menceritakan kepada kami Jarir dari
Manshur dari Ibrahim kataku kepada Al Aswad apakah kamu pernah bertanya kepada
Ummul Mukminin Aisyah tentang jenis tempat minum yang tidak di perbolehkan untuk
merendam perasan (anggur atau kurma), Al Aswad menjawab; Ya pernah, tanyaku (kepada
Aisyah); "Wahai Ummul Mukminin, jenis tempat minum seperti apakah yang dilarang oleh
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk merendam (perasan angur atau kurma)?" Aisyah
menjawab; "Beliau melarang kami begitu juga kepada ahli bait beliau dari merendam
(perasan anggur atau kurma) dalam duba' (tempat minum dari labu yang di buang isinya dan
di gunakan untuk merendam perasan kurma atau anggur) dan muzaffat (tempat minum yang
di polesi dengan ter). Aku (Ibrahim) bertanya; "Apakah Aisyah tidak menyebutkan tentang al
jar (tempat air minum yang terbuat dari tembikar) dan hantam (tempat minum yang terbuat
dari tanah liat, rambut dan darah)? Al Aswad menjawab; "Aku hanya menceritakan
kepadamu dari hadits yang aku dengar, dan aku tidak mau menceritakan kepadamu sesuatu
yang belum aku dengar."(Shahih) |
5 |
5167 |
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami
Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami As Syaibani dia berkata; saya mendengar
Abdullah bin Abu Aufa radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
melarang al jar al ahdlar (tempat air minum yang terbuat dari tembikar yang dicat hijau),
tanyaku; "apakah kami (diperbolehkan) dari yang berwarna putih? Dia menjawab; "Tidak."(Shahih) |
|