Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Minuman
Bab : Keringanan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam hal wadah
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 5163 Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah Abu Ahmad Az Zubairi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Manshur dari Salim dari Jabir radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuat tempat minum dari kulit, maka orang-orang Anshar berkata; "Padahal kami harus memakainya" beliau bersabda: "Oh, kalau begitu tidak mengapa." Khalifah mengatakan; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Manshur dari Salim bin Abu Al Ja'd dari Jabir seperti ini, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Sufyan juga seperti ini, dia mengatakan; "Yaitu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari membuat beberapa jenis tempat minum."(Shahih)
2 5164 Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepadaku Sulaiman bin Abu Muslim Al Ahwal dari Mujahid dari Abu 'Iyadl dari Abdullah bin 'Amru radliallahu 'anhuma dia berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang beberapa jenis tempat air minum, lantas ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Kalau begitu orang-orang akan kesulitan mendapatkan tempat air minum!." Maka beliau memberi keringanan pada al jar (tempat air minum yang terbuat dari tembikar) selain Muzaffat (tempat air minum yang di polesi dengan ter).(Shahih)
3 5165 Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Sufyan telah menceritakan kepadaku Sulaiman dari Ibrahim At Taimi dari Al Harits bin Suwaid dari Ali radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang duba' (tempat minum dari labu yang di buang isinya dan di gunakan untuk merendam perasan kurma atau anggur) dan Muzaffat (tempat minum yang dipolesi dengan ter)." Telah menceritakan kepada kami Utsman telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A'masy seperti ini.(Shahih)
4 5166 Telah menceritakan kepada kami Utsman telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Ibrahim kataku kepada Al Aswad apakah kamu pernah bertanya kepada Ummul Mukminin Aisyah tentang jenis tempat minum yang tidak di perbolehkan untuk merendam perasan (anggur atau kurma), Al Aswad menjawab; Ya pernah, tanyaku (kepada Aisyah); "Wahai Ummul Mukminin, jenis tempat minum seperti apakah yang dilarang oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk merendam (perasan angur atau kurma)?" Aisyah menjawab; "Beliau melarang kami begitu juga kepada ahli bait beliau dari merendam (perasan anggur atau kurma) dalam duba' (tempat minum dari labu yang di buang isinya dan di gunakan untuk merendam perasan kurma atau anggur) dan muzaffat (tempat minum yang di polesi dengan ter). Aku (Ibrahim) bertanya; "Apakah Aisyah tidak menyebutkan tentang al jar (tempat air minum yang terbuat dari tembikar) dan hantam (tempat minum yang terbuat dari tanah liat, rambut dan darah)? Al Aswad menjawab; "Aku hanya menceritakan kepadamu dari hadits yang aku dengar, dan aku tidak mau menceritakan kepadamu sesuatu yang belum aku dengar."(Shahih)
5 5167 Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami As Syaibani dia berkata; saya mendengar Abdullah bin Abu Aufa radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang al jar al ahdlar (tempat air minum yang terbuat dari tembikar yang dicat hijau), tanyaku; "apakah kami (diperbolehkan) dari yang berwarna putih? Dia menjawab; "Tidak."(Shahih)