| No | No Hadits | Isi |
| 1 | 2358 | Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dia mendengar Muhammad bi n Fudhail dari Mutharrif dari Asy-Sya'biy dari Abu Burdah dari Abu Musa radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki budak wanita lalu memberikan hak-haknya dan bersikap baik kepadanya kemudian dia bebaskan lalu dinikahinya maka baginya mendapat dua pahala".(Shahih) |