Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Hukum hudud
Bab : Laki dan perempuan gila tidak dirajam
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 6317 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab dari Abu Salamah dan Sa'id bin Musayyab dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu mengatakan; Seseorang mendatangi Rasulullah yang ketika itu sedang berada di masjid. Dia menyeru beliau dan berkata; 'Aku telah berzina.' Rasulullah berpaling darinya tetapi dia tetap mengulanginya sebanyak empat kali, setelah ia bersaksi empat kali atas dirinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya; "apakah kamu mengalami sakit gila?" 'Tidak' jawabnya."Kamu sudah menikah?" Tanya Nabi. 'Ya' jawabnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "pergilah kalian bersama orang ini, dan rajamlah ia!" Ibnu Syihab mengatakan; kemudian orang yang mendengar Jabir bin Abdullah mengabariku, dan Jabir berkata; 'Aku diantara yang merajamnya, kami merajamnya di tanah lapang. Setelah dia terkena lemparan batu, dia melarikan diri, maka kami menangkapnya di Harrah dan kami merajamnya.'(Shahih)