No |
No Hadits |
Isi |
1 |
2004 |
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits
dari Ja'far bin Rabi'ah dari Al A'raj berkata, Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam: "Janganlah kalian menahan susu unta dan kambing. Maka siapa
yang telanjur telah membelinya maka dia punya hak pilih apakah akan tetap diambilnya atau
dikembalikannya dengan menambah satu sha' kurma". Dan disebutkan dari Abu Shalih dan
Mujahid dan Al Walid bin Rabah dan Musa bin Yasar dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Satu sha' kurma". Dan sebagian mereka berkata, dari Ibnu
Sirin: Satu sha' makanan dan dia punya hak pilih selama tiga hari". Dan sebagain yang lain
berkata, dari Ibnu Sirin: "Satu sha' kurma" dan tidak menyebut tiga hari dan riwayat yang
menyebut kurma saja lebih banyak".(Shahih) |
2 |
2005 |
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami
Mu'tamir berkata, aku mendengar Bapakku berkata, telah menceritakan kepada kami Abu
'Utsman dari 'Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu berkata: "Siapa yang membeli kambing
yang ditahan susunya lalu dia membatalkannya maka hendaklah dia mengembalikan
kambing tersebut beserta satu sha' kurma". Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang
menyongsong dagangan (diluar pasar) ".(Shahih) |
3 |
2006 |
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami
Malik dari Abu Az Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencegat rombongan dagang
(sebelum sampai di pasar) dan jangan pula sebagian kalian membeli barang yang dibeli
orang lain (sedang ditawar) dan janganlah melebihkan harga tawaran barang (yang sedang
ditawar orang lain, dengan maksud menipu pembeli) dan janganlah orang kota membeli
buat orang desa. Janganlah kalian menahan susu dari unta dan kambing (yang kurus dengan
maksud menipu calon pembeli). Maka siapa yang membelinya setelah itu maka dia punya
hak pilih, bila dia rela maka diambilnya dan bila dia tidak suka dikembalikannya dengan
menambah satu sha' kurma".(Shahih) |
|