1 |
6450 |
Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman telah menceritakan kepada kami Syu'aib
dari Az Zuhri mengatakan, Urwah menceritakan; ia bertanya Aisyah tentang ayat; 'Jika kalian
khawatir tidak bisa berbuat adil terhadap yatimmu, maka nikahilah wanita yang baik-baik
bagimu, dua, tiga, atau empat (QS. Annisa'; 3) dia mengatakan; 'yaitu yatim dalam asuhan
walinya, dan si wali tersebut kurang menyukai kecantikan dan hartanya, namun tetap akan
ia nikahi dengan syarat membayar mahar serendah-rendahnya yang menyalahi adat normal.
Maka mereka dilarang menikahi anak-anak yatim tersebut kecuali jika berbuat adil dengan
membayar mahar secara sempurna, lantas para sahabat bertanya kepada Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam di kemudian hari, maka Allah menurunkan ayat; 'Mereka
meminta fatwa kepadamu,,, dan seterusnya (QS. Annisa' 127), kemudian dia menyebutkan
hadits.(Shahih) |