1 |
4896 |
Telah menceritakan kepadaku Isma'il Ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Malik
dari Ibnu Syihab bahwa Sahl bin Sa'd As Sa'idi Telah mengabarkan kepadanya bahwa
Uwaimir Al 'Ajlani datang kepada 'Ashim bin Adi Al Anshari dan bertanya, "Wahai 'Ashim,
bagaimana pendapatmu bila seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain yang sedang
bersama isterinya, apakah ia boleh membunuhnya hingga kalian pun membunuh laki-laki
itu?. Atau apakah yang mesti dilakukannya? Wahai 'Ashim, tanyakanlah pertanyaanku itu
kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka 'Ashim pun menanyakan hal itu
kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam membenci persoalan itu dan mencelanya hingga Ashim pun merasakan keberatan.
Ketika ia pulang ke rumah keluarganya, ia pun didatangi oleh 'Uwaimir dan berkata, "Wahai
'Ashim apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?"
Lalu 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir, "Kebaikan belum singgah padaku. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam sangat membenci persoalan yang aku tanyakan." Maka Uwaimir
pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berhenti hingga aku akan menanyakannya sendiri."
Akhirnya Uwaimir datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tengah
kerumunan orang-orang, ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda, bila
seorang laki-laki mendapatkan laki-laki lain bersama isterinya, apakah ia harus
membunuhnya sehingga kalian juga akan membunuhnya? Atau apakah yang mesti ia
lakukan?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya telah
diturunkan ayat terkait denganmu dan juga sahabatmu (isterimu). Pergi dan bawalah ia
kemari." Sahl berkata; Akhirnya kedua orang suami-isteri itu pun saling meli'an, sementara
aku berada bersama orang-orang yang ada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Ketika keduanya telah usai saling meli'an, maka 'Uwaimir pun berkata, "Aku telah berdusta
atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya (tidak menceraikannya)." Akhirnya ia
pun menceraikannya dengan talak tiga sebelum ia diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam. Ibnu Syihab berkata; Seperti itulah sunnah dua orang suami isteri yang
saling meli'an (saling menuduh berbuat selingkuh).(Shahih) |