Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Jum'at
Bab : Memakai Minyakl Wangi Ketika Menghadiri Shalat Jum'at
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 834 Telah menceritakan kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Sa'id Al Maqburi berkata, telah mengabarkan kepadaku Bapakku dari Ibnu Wadi'ah dari Salman Al Farsi berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki mandi pada hari Jum'at lalu bersuci semaksimal mungkin, memakai wewangian miliknya atau minyak wangi keluarganya, lalu keluar rumah menuju Masjid, ia tidak memisahkan dua orang pada tempat duduknya lalu dia shalat yang dianjurkan baginya dan diam mendengarkan khutbah Imam, kecuali dia akan diampuni dosa-dosanya yang ada antara Jum'atnya itu dan Jum'at yang lainnya."(Shahih)
2 835 Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri, Thawus berkata, Aku berkata kepada Ibnu 'Abbas, "Orang-orang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandilah pada hari Jum'at dan basuhlah kepala kalian sekalipun tidak sedang junub, dan pakailah wewangian." Ibnu 'Abbas berkata, "Adapun mandi, memang benar bahwa itu adalah wajib, sedangkan memakai wewangian aku tidak tahu."(Shahih)
3 836 Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa berkata, telah mengabarkan kepada kami Hisyam bahwa Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada mereka, ia katakan; telah mengabarkan kepadaku Ibrahim bin Maisarah dari Thawus dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma, bahwa dia menyebutkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam perihal mandi pada hari Jum'at. Maka aku pun bertanya kepada Ibnu 'Abbas, 'Apakah beliau memakai wewangian ketika berada bersama keluarga Beliau? ' ia menjawab, 'Aku tidak tahu'."(Shahih)