Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Hukum-hukum
Bab : Mendengar dan taat bagi imam selama tidak untuk kemaksiatan
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 6609 Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Syu'bah dari Abu tayyah dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dengarlah dan taatilah sekalipun yang memimpin kalian adalah seorang budak habsyi, seolah-olah kepalanya gimbal."(Shahih)
2 6610 Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin harb telah menceritakan kepada kami Hammad dari Al Ja'd dari Abu Raja' dari Ibnu 'Abbas yang ia riwayatkan, mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Siapa yang melihat dari amirnya sesuatu yang tidak disukainya, hendaklah ia bersabar, sebab tidaklah seseorang meninggalkan jama'ah sejauh sejengkal, lantas ia meninggal dunia, melainkan ia mati jahiliyah."(Shahih)
3 6611 Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari 'Ubaidullah Telah menceritakan kepadaku Nafi' dari Abdullah radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "mendengar dan taat adalah wajib bagi setiap muslim, baik yang ia sukai maupun yang tidak ia sukai, selama ia tidak diperintahkan melakukan kemaksiatan, adapun jika ia diperintahkan melakukan maksiat, maka tidak ada hak mendengar dan menaati."(Shahih)
4 6612 Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin hafs bin Ghiyats telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Al A'masy telah menceritakan kepada kami Sa'd bin Ubaidah dari Abu Abdurrahman dari 'Ali radliallahu 'anhu mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sebuah ekspedisi dan mengangkat sahabat anshar sebagai pemimpin mereka, dan beliau perintahkan mereka untuk menaatinya. Selanjutnya sahabat anshar marah dan mengatakan; "Bukankah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kaian untuk mentaatiku?" 'Ya' Jawab mereka. Sahabat anshar meneruskan; "Karena itu, aku ingin jika kalian mengumpulkan kayu bakar dan menyalakan api, kemudian kalian masuk kedalamnya." Mereka pun mengumpulkan kayu bakar dan menyalakan api. Tatkala mereka ingin memasukinya, satu sama lain saling memandang. Sebagian mengatakan; 'bukankah kita ikut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menjauhkan diri dari api, apakah (sekarang) kita ingin memasukinya? ' Tatkala mereka dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba api padam dan kemarahannya mereda. Maka hal ini disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas Nabi mengatakan; "Kalaulah mereka memasukinya, niscaya mereka tidak bisa keluar dari api tersebut selama-lamanya".(Shahih)