1 |
2311 |
Telah menceritakan kepada kami 'Imran bin Maisarah telah menceritakan kepada kami
'Abdul Warits telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu
'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang
membebaskan jatah kepemilikan, atau bagian kepemilikan dari budaknya" atau Beliau
bersabda dengan redaksi 'hak kepemilikan', lantas ia mempunyai harta yang bisa
membebaskan budak itu secara penuh sesuai harga yang rata-rata, maka budak itu menjadi
merdeka". (Ayyub) berkata: "Aku tidak tahu apakah ucapan itu dari Nafi' atau termasuk
hadits yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ".(Shahih) |