1 |
5140 |
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad telah mengabarkan kepada
kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami Isma'il dari Asy Sya'bi dari Masruq bahwa dia
pernah menemui Aisyah sambil bertanya; "Wahai ummul mukminin, ada seorang laki-laki
mengirimkan hewan kurbannya ke Ka'bah, sementara laki-laki yang mengirim binatang
kurban itu berada di daerahnya, dia berwasiat (kepada orang yang di serahi binatang kurban)
untuk mengalungi binatang kurbannya. Waktu itu laki-laki (yang di serahi binatang kurban)
masih dalam keadaan ihram, hingga akhirnya orang-orang melakukan tahallul." Masruq
berkata; "Kemudian aku mendengar tepuk tangan Aisyah dari balik tabir sambil berkata;
"Sesungguhnya aku juga pernah membuatkan kalung binatang kurban Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam, kemudian beliau mengirim binatang kurban itu ke Ka'bah, dan segala
sesuatu yang halal di lakukan oleh suami kepada isterinya di haramkan atasnya hingga
orang-orang kembali pulang (dari menunaikan ibadah haji)."(Shahih) |