1 |
865 |
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil berkata, telah mengabarkan
kepada kami 'Abdullah berkata, telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhri
berkata, Aku mendengar As Sa'ib bin Yazid berkata, "Pada mulanya adzan pada hari Jum'at
dikumandangkan ketika Imam sudah duduk di atas mimbar. Yaitu apa yang biasa
dipraktekkan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan 'Umar?
radliallahu 'anhu. Pada masa Khilafah 'Utsman bin 'Affan? radliallahu 'anhu ketika manusia
sudah semakin banyak, maka pada hari Jum'at dia mememerintahkan adzan yang ketiga.
Sehingga dikumandangkanlah adzan (ketiga) tersebut di Az Zaura'. Kemudian berlakulah
urusan tersebut menjadi ketetapan."(Shahih) |