Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Hukum hudud
Bab : Mengungkapkan kejahatan dan tuduhan tanpa bukti
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 6348 Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan, Az Zuhri mengatakan dari Sahal bin Sa'd mengatakan, pernah aku menyaksikan dua orang yang saling meli'an, ketika itu umurku baru lima belas tahun, keduanya sama-sama mengajak berpisah, si suami mengatakan; 'berarti aku bohong terhadap dirinya jika aku terus mempertahankan dia sebagai isteri.' Kata Sahal, dan aku menghapal hadits yang serupa dari Az Zuhri yang redaksinya; 'Jika isteriku melahirkan bayi dengan ciri-ciri demikian maka,,,,, sebaliknya jika melahirkan bayi yang ciri-ciri kulitnya seperti tokek, maka demikian. Dan aku mendengar Az Zuhri mengatakan; Lantas wanita tersebut melahirkan bayi yang tidak di sukainya.(Shahih)
2 6349 Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Abu Az Zanad dari Al Qasim bin Muhammad mengatakan; Ibnu Abbas menceritakan tentang dua orang yang saling meli'an. Lantas Abdullah bin Syaddad bertanya; 'Itukah wanita yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengomentarinya dengan sabdanya: "Jika aku merajam wanita tanpa bukti (niscaya aku merajam orang ini) "? ' Ibnu Abbas menjawab; "Tidak, itu adalah wanita yang terang- terangan." (Shahih)
3 6350 Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Al Laits telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Abdurrahman bin Al Qasim dari Al Qasim bin Muhammad dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma, Di majlis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dibicarakan masalah li'an. Lantas 'Ashim bin 'Adi mengucapkan satu perkataan kemudian pulang. selanjutnya dia didatangi sereorang dari kaumnya yang mengadukan keluh kesahnya bahwa dirinya menemukan isterinya sedang bersama laki-laki lain yang bukan suaminya. Maka 'Ashim bin Adi berujar; 'aku tidak diuji dengan kasus ini selain karena ucapanku sendiri! ' Lalu ia bawa orang tadi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau tentang kejadian bahwa dia menemukan isterinya bersama laki-laki lai nyang ciri-cirinya berkulit kuning, dagingnya sedikit, rambutnya lurus, sedang laki-laki yang mengaku bahwa dia menemukan isterinya bersama orang lain berwarna coklat, gemuk, dan berbadan gempal berisi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdoa; "Ya allah, berilah kejelasan masalah ini." kemudian si wanita melahirkan bayi yang mirip dengan laki-laki yang dituduhkan suaminya bersama isterinya. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meli'an keduanya. Ada seseorang bertanya kepada Ibn 'Abbas; 'Wanita itukah yang dimaksud oleh ucapan Nabi: "Sekiranya aku merajam wanita dengan tanpa bukti, niscaya kurajam wanita ini!"? ' Ibn Abbas menjawab; ' bukan! Itu adalah wanita yang menampakkan keburukan (zina) di dalam Islam."(Shahih)