Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Talaq
Bab : Menjual budak perempuan tidak dihitung talak
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 4871 Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abdullah ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Malik dari Rabi'ah bin Abdu Abdurrahman dari Al Qasim bin Muhammad dari Aisyah radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Sesungguhnya pada diri Barirah terdapat tiga sunnah. Yang pertama; Bahwa ia telah dimerdekakan dan diberi tawaran untuk memilih terhadap suaminya. Kemudian kedua; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda terkait dengannya: "Sesungguhnya Al Wala` (hak waris budak dan nasab) itu adalah bagi yang telah memerdedakakan." Yang ketiga; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk, sementara periuk sedang direbus dengan daging. Namun yang disuguhkan kepada beliau saat itu adalah roti dan lauk dari rumah. Maka beliau pun bertanya: "Bukankah tadi aku melihat periuk yang berisikan daging." Maka mereka menjawab, "Ya, benar, akan tetapi daging itu adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah, sementara Anda tidak makan harta sedekah." Akhirnya beliau pun bersabda: "Bagi Barirah adalah sedekah, sementara untukku adalah hadiah."(Shahih)