1 |
2033 |
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin 'Umar telah menceritakan kepada kami
Syu'bah berkata, telah mengabarkan kepada saya Habib bin Abu Tsabit berkata, aku
mendengar Abu Al Minhal berkata; AKu bertanya kepada Al Bara' bin 'Azib dan Zaid bin
Arqam radliallahu 'anhum tentang sharf (jual beli emas dengan dirham atau sebaliknya).
Masing-masing dari keduanya berkata: "Ini baik menurutku dan keduanya berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang jual beli emas dengan uang kertas
sebagai hutang".(Shahih) |