Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Membebaskan budak
Bab : Menjual wala` dan menghibahannya
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2350 Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah menceritakan kepadaku 'Abdullah bin Dinar aku mendengar Ibnu Umar berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membeli hak warisan budak dan juga menghibahkannya".(Shahih)
2 2351 Telah menceritakan kepada kami 'Utsman bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Ibrahim dari Al Aswad dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Aku membeli seorang budak wanita bernama Barirah lalu tuannya mengajukan persyaratan (bahwa wala' tetap milik mereka), maka aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Beliau bersabda: "Bebaskanlah dia karena perwalian bagi siapa yang memberikan perak (uang). Maka aku membebaskannya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya lalu memberi pilihan untuk tetap bersama suaminya atau tidak. Barirah berkata: seandainya suamiku memberi kepadaku ini dan itu, itu semuanya tidak menjadikanku tinggal bersamanya ". Lalu Barirah memilih untuk dirinya sendiri.(Shahih)