1 |
6337 |
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami
Malik dari Ibnu Syihab dari Ubaidullah bin Abdullah bin utbah bin Mas'ud dari Abu Hurairah
dan Zaid bin Khalid, keduanya mengabarinya; dua orang laki-laki mengadukan sengketa
kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Salah satunya berujar; 'Putuskanlah diantara
kami dengan kitabullah.' Satunya lagi berujar -dia lebih faqih daripada laki-laki pertama-
'Benar Ya Rasulullah, putuskanlah diantara kami dengan kitabullah, dan izinkanlah aku
berbicara.' Maka ia pun berbicara; 'anakku menjadi pekerja laki-laki ini.' -Malik mengatakan,
makna 'asif adalah pekerja.- dan dia berzina dengan isterinya. Maka mereka mengabariku
bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus kambing dan seorang
hamba sahaya. Kemudian aku bertanya kepada ahlu ilmu dan mereka mengabariku bahwa
anakku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun, dan rajam bagi
isterinya.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Demi Dzat yang jiwaku
berada di tangan-NYA, saya akan memutuskan kalian berdua dengan kitabullah, kambingmu
dan hamba shayamu dikembali kepadamu." dan dia menjilid anaknya seratus kali dan
asingkan selama setahun. Dan beliau menyuruh Unais Al Aslami untuk mendatangi si wanita.
Jika dia mengaku, "maka rajamlah" dan dia mengaku, maka Unais merajamnya.(Shahih) |