Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Al-Muzara'ah (pertanian)
Bab : Menyewa tanah dengan emas dan perak
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2176 Telah menceritakan kepada kamu 'Amru bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Rabi'ah bin ABi 'Abdurrahman dari Hanzhalah bin Qais dari Rafi' bin Khudaij berkata, telah menceritakan kepadaku kedua pamanku bahwasanya mereka menyewakan tanah ladang pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atas apa yang tumbuh diatasnya dengan bagian seperempat atau sesuatu yang dikecualikan oleh pemilik tanah, maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya. Lalu aku bertanya kepada Rafi': "Bagaimana bila pembayarannya dengan dinar atau dirham?" Maka Rafi' berkata: "Tidak dosa (boleh) dengan dinar dan dirham". Berkata, Al Laits: "Pelarangan tentang itu karena bila dipandang oleh orang yang faham tentang halal haram bisa tidak diperbolehkan karena khawatir ada bahayanya".(Shahih)
2 2177 Bab. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sinan telah menceritakan kepada kami Fulaih telah menceritakan kepada kami Hilal. Dan diriwaatkan pula, telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Abu 'Amir telah menceritakan kepada kami Fulaih dari Hilal bin 'Ali dari 'Atha' bin Yasar dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbicara dan disamping Beliau ada seorang laki-laki penduduk Baduy: "Ada seorang dari penduduk surga meminta izin kepada Rabbnya untuk bercocok tanam. Maka Rabbnya berkata, kepadanya: "Bukankah kamu bebas melakukan apa saja yang kamu mau?" Orang itu berkata: "Benar, tapi aku suka bercocok tanam". Beliau berkata: "Maka orang itu bersegera menanam benih sehingga tumbuh berkembang dengan sangat banyak hingga ketika panen hasilnya sebanyak gunung. Maka Allah berfirman: "Tidak ada yang melebihi kamu wahai anak Adam". Maka laki-laki Baduy itu berkata: "Demi Allah, tidak akan anda temui orang seperti itu selain Kaum Quraisy dan Anshar karena mereka para petani sedangkan kami bukanlah petani". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa.(Shahih)