No |
No Hadits |
Isi |
1 |
170 |
Telah menceritakan kepada kami Adam bin Abu Iyas berkata, telah menceritakan
kepada kami Ibnu Abu Dzi'b telah menceritakan kepada kami Sa'id Al Maqburi dari Abu
Hurairah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hamba akan selalu
dihitung shalat selama ia di masjid menunggu shalat dan tidak berhadats." Lalu ada seorang
laki-laki non-Arab berkata, "Apa yang dimaksud dengan hadats wahai Abu Hurairah?" Abu
Hurairah menjawab, "Suara." Yaitu kentut.(Shahih) |
2 |
171 |
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid berkata, telah menceritakan kepada
kami Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari 'Abbad bin Tamim dari Pamannya dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kamu pergi hingga engkau
mendengar suara atau mencium bau."(Shahih) |
3 |
172 |
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id berkata, telah menceritakan
kepada kami Jarir dari Al A'masy dari Mundzir Abu Ya'la Ats Tsauri dari Muhammad bin Al
Hanafiyah ia berkata, Ali berkata, "Aku adalah seorang laki-laki yang mudah mengeluarkan
madzi, karena malu untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku
suruh Miqdad bin Al Aswad untuk bertanya. Lalu ia pun bertanya, beliau kemudian
menjawab: "Cukup baginya berwudlu." Syu'bah juga meriwayatkan dari Al A'masy."(Shahih) |
4 |
173 |
Telah menceritakan kepada kami Sa'd bin Hafsh telah menceritakan kepada kami
Syaiban dari Yahya dari Abu Salamah bahwa 'Atha bin Yasar mengabarkan kepadanya,
bahwa Zaid bin Khalid mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertanya 'Utsman bin
'Affan radliallahu 'anhu, Aku bertanya, "Apa pendapatmu jika seorang laki-laki berhubungan
badan dengan isterinya namun tidak keluar air mani?" 'Utsman menjawab, "Hendaknya ia
berwudlu seperti wudlunya untuk shalat, lalu membasuh kemaluannya." Utsman
melanjutkan, "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku
menanyakan hal itu kepada 'Ali, Zubair, Thalhah, dan Ubay bin Ka'b? radliallahu 'anhum.
Mereka semua menyuruh untuk melakukannya."(Shahih) |
5 |
174 |
Telah menceritakan kepada kami Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami An
Nadlr berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Al Hakam dari Dzakwan Abu
Shalih dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim
seorang utusan kepada seorang laki-laki Anshar. Maka laki-laki Anshar itu pun datang
sementara kepalanya basah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Sepertinya
kami telah membuat kamu tergesa-gesa?" Laki-laki Anshar itu menjawab, "Benar."
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kamu dibuat tergesa -gesa atau
tertahan (tidak mengeluarkan mani), maka cukup bagimu berwudlu." Hadits ini dikuatkan
juga oleh Wahhab ia berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah. Abu 'Abdullah
berkata, riwayat Ghundar dan Yahya dari Syu'bah tidak menyebutkan 'wudlu'."(Shahih) |
|