Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Bagian seperlima
Bab : Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam memberikan kepada orang-orang yang hatinya akan dilunaknya dan selainnya dari seperlima bagian
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2910 Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Yusuf telah bercerita kepada kami Al Awza'iy dari Az Zuhriy dari Sa'id bin 'Abdullahl-Musayyab dan 'Urwah bin Az Zubair bahwa Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu berkata; 'Aku meminta sesuatu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau memberikannya, kemudian aku meminta lagi dan Beliaupun kembali memberikannya lalu Beliau berkata kepadaku: "Wahai Hakim, harta itu hijau lagi manis, maka barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan (ambisius, tamak) maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim berkata; "Lalu aku berkata (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (dengan meminta) setelah engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk diberikan sesuatu agar dia datang dan menerima pemberiannya. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun Hakim tidak memenuhinya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Wahai kaum Muslimin sekalian, sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'i ini (harta musuh tanpa peperangan) namun dia enggan untuk mengambilnya dan sungguh Hakim tidak pernah mengurangi hak (meminta) seorangpun setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hingga dia wafat".(Shahih)
2 2911 Telah bercerita kepada kami Abu an-Nu'man telah bercerita kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Nafi' bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata; "Wahai Rasulullah, aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf satu hari di masa jahilliyah". Maka Beliau memerintahkan aku untuk melaksanakannya". Perawi (Nafi') berkata; "'Umar pernah mendapatkan dua budak perempuan dari tawanan perang Hunain lalu dia menitipkannya pada suatu rumah di Makkah". Perawi berkata; "Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membebaskan para tawanan perang Hunain hingga mereka bebas berjalan di lorong-lorong kota Makkah. 'Umar berkata; "Wahai 'Abdullah, lihatlah apa yang terjadi?". 'Abdullah bin 'Umar berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah membebaskan para tawanan". Maka 'Umar berkata; "Pergi dan bebaskanlah dua budak perempuan itu". Nafi' berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak ber'umrah dari Ji'ranah, dan seandainya Beliau ber'umrah tentu akan diketahui oleh 'Abdullah (bin 'Umar) ". Dan Jarir bin Hazim menambahkan dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berkata; "(Dua budak itu) sebagai jatah khumus (seperlima ghanimah) ". Dan diriwayatkan oleh Ma'mar dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma; "(Aku punya) nadzar", dan dia tidak mengatakan satu hari".(Shahih)
3 2912 Telah bercerita kepada kami Musa bin Isma'il telah bercerita kepada kami Jarir bin Hazim telah bercerita kepada kami Al hasan berkata telah bercerita kepadaku 'Amru bin Taghlab radliallahu 'anhu berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah memberikan (suatu pemberian) kepada suatu kaum dan tidak memberikan kepada kaum yang lain namun mereka seakan menunjukkan ketidak sukaannya kepada Beliau. Maka Beliau berkata: "Sesungguhnya aku memberi suatu kaum karena aku khawatir tentang ketidak tegaran dan ketidak sabaran mereka, dan aku akan selalu memberi makan kepada suatu kaum sampai Allah menjadikan dalam hati mereka kebaikan dan orang yang kaya hati di antara mereka adalah 'Amru bin Taghlab". Maka 'Amru bin Taghlab berkata; "Aku tidak senang jika ucapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadaku itu diganti dengan kekayaan yang sangat berharga". Dan Abu 'Ashim menambahkan dari Jarir berkatal; Aku mendengar Al Hasan berkata, telah bercerita kepada kami 'Amru bin Taghlab bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diberikan harta atau tawanan lalu Beliau membagi- bagikannya atas dasar pertimbangan tadi".(Shahih)
4 2913 Telah bercerita kepada kami Abu Al Walid telah bercerita kepada kami Syu'bah dari Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sungguh aku membagikan (ghanimah) kepada Quraisy untuk mengikat mereka (dalam Islam) karena mereka masih sangat dekat dengan masa-masa (kebiasaan) jahiliyyah".(Shahih)
5 2914 Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib telah bercerita kepada kami Az Zuhriy berkata telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik bahwa orang-orang dari kalangan Anshar berbicara dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika Allah mengkaruniakan harta fa'i suku Hawazin kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saat itu Beliau sedang memberikan bagian kepada orang-orang Quraisy berupa seratus unta. Mereka berkata; "Semoga Allah mengampuni Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena Beliau memberikan bagian kepada orang Quraisy dan meninggalkan kita padahal pedang-pedang kitalah yang menumpahkan darah- darah mereka". Anas berkata; "Kemudian disampaikan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam apa yang diperbincangkan oleh mereka". Maka dikirimlah utusan kepada kaum Anshar dan mengumpulkan mereka pada suatu kemah terbuat dari kulit yang telah disamak dan tidak mengijinkan seorangpun bergabung selain kalangan mereka. Ketika mereka sudah berkumpul maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam datang menemui mereka lalu berkata: "Ada apa dengan berita yang telah sampai kepadaku tentang kalian". Orang faqih mereka berkata kepada Beliau; "Orang-orang bijak dari kami tidaklah mengatakan sesuatupun wahai Rasulullah. Namun memang ada anak-anak muda yang berkata; Semoga Allah mengampuni Rasulullah karena Beliau memberikan bagian kepada orang Quraisy dan meninggalkan kaum Anshar padahal pedang-pedang kitalah yang menumpahkan darah-darah mereka". Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sungguh aku memberi bagian kepada orang-orang yang masa hidup mere ka masih dekat dengan kekafiran. Apakah kalian ridla orang-orang itu pulang dengan membawa harta, sebaliknya kalian kembali ke tempat tinggal kalian dengan membawa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?". Demi Allah, sungguh apa yang kalian bawa pulang lebih baik dari apa yang mereka bawa". Kaum Anshar berkata; "Kami ridla wahai Rasulullah". Kemudian Beliau bersabda lagi: "Sungguh sepeninggalku nanti kalian akan melihat banyak perkara yang sangat berat. Untuk itu bershabarlah hingga kalian berjumpa dengan Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam di telaga al-haudl". Anas berkata; "Ternyata di kemudian hari kami tidak sabar".(Shahih)
6 2915 Telah bercerita kepada kami 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al Uwaisiy telah bercerita kepada kami Ibrahim bin Sa'ad dari Shalih dari Ibnu Syihab mengatakan, telah menceritakan kepadaku 'Umar bin Muhammad bin Jubair bin Muth'im bahwa Muhammad bin Jubair berkata telah mengabarkan kepadaku Jubair bin Muth'im bahwa ketika dia bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam beserta orang-orang yang baru kembali dari perang Hunain, Beliau dihampiri oleh orang-orang Arab Baduy yang meminta bagian dan mendesak Beliau hingga menyudutkan Beliau ke pohon berduri sementara rida' (selendang) Beliau raib (ada yang ambil). Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertahan lalu bersabda: "Berikan rida'ku. Seandainya aku memiliki banyak pohon berduri ini sebagai harta maka aku bagikan kepada kalian, lalu kalian tidak akan mendapati aku sebagai orang yang pelit, dusta atau pengecut".(Shahih)
7 2916 Telah bercerita kepada kami Yahya bin Bukair telah bercerita kepada kami Malik dari Ishaq bin 'Abdullah dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; "Aku pernah berjalan bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Beliau mengenakan selendang yang tebal dan kasar buatan Najran. Kemudian seorang Arab Baduy datang lalu menarik Beliau dengan tarikan yang keras hingga aku melihat permukaan pundak Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berbekas akibat tarikan yang keras itu. Lalu Beliau berkata: "Perintahkanlah, agar aku diberikan harta Allah yang ada padamu". Kemudian Beliau memandang kepada orang Arab Baduy itu dan tertawa Lalu Beliau memerintahkan agar memberinya".(Shahih)
8 2917 Telah bercerita kepada kami 'Utsman bin Abi Syaibah telah bercerita kepada kami Jarir dari Manshur dari Abu Wa'il dari 'Abdullah radliallahu 'anhu berkata; "Ketika (selesai) perang Hunain, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lebih mengutamakan orang-orang tertentu dalam pembagian (harta rampasan perang) diantaranya Beliau memberikan kepada Al Aqra' bin Habis seratus ekor unta dan memberikan kepada 'Uyainah unta sebanyak itu pula, dan juga memberikan kepada beberapa orang pembesar Arab sehingga hari itu Beliau nampak lebih mengutamakan mereka dalam pembagian. Kemudian ada seseorang yang berkata; "Pembagian ini sungguh tidak adil dan tidak dimaksudkan mencari ridla Allah. Aku katakan; "Demi Allah, sungguh aku akan memberi tahu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam". Lalu aku menemui Beliau dan mengabarkannya, maka Beliau bersabda: "Siapakah yang dapat berbuat adil kalau Allah dan Rasul-Nya saja tidak dapat berbuat adil?. Sungguh Allah telah merahmati Musa Alaihissalam ketika dia disakiti lebih besar dari ini namun dia tetap shabar".(Shahih)
9 2918 Telah bercerita kepada kami Mahmud bin Ghaylan telah bercerita kepada kami Abu Usamah telah bercerita kepada kami Hisyam berkata telah mengabarkan kepadaku bapakku dari Asma' binti Abu Bakr radliallahu 'anhuma berkata; "Aku pernah membawa benih kurma dari kebun milik Az Zubair yang diberikan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas kepalaku. Kebun itu jaraknya dari (rumah) ku dua pertiga farsakh". Dan berkata Abu Dlamrah dari Hisyam dari bapaknya bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membagi Az Zubair sebidang kebun dari harta (fa'iy) Bani an-Nadlir".(Shahih)
10 2919 Telah bercerita kepadaku Ahmad bin Al miqdam telah bercerita kepada kami Al Fudlail bin Sulaiman telah bercerita kepada kami Musa bin 'Uqbah berkata telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa 'Umar bin Al Khaththab mengusir Yahudi dan Nashara dari bumi Hijaz (Arab) dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika menaklukan penduduk Khaibar juga berniat akan mengusir Yahudi dari wilayah itu. Dan wilayah itu ketika dahulu ditaklukan menjadi milik Yahudi, Rasulullah dan Kaum Muslimin. Lalu orang-orang Yahudi meminta kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam agar memperkenankan mereka menggarapnya dengan imbalan mereka mendapat setengah dari hasil buahnya, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kami sepakat kalian menggarapnya namun terserah kami" (batas waktunya). Akhirnya mereka setuju hingga kemudian pada masa kekuasaan 'Umar, beliau mengusir mereka ke wilayah Tayma' dan Ariha".(Shahih)