No |
No Hadits |
Isi |
1 |
2910 |
Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Yusuf telah bercerita kepada kami Al
Awza'iy dari Az Zuhriy dari Sa'id bin 'Abdullahl-Musayyab dan 'Urwah bin Az Zubair bahwa
Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu berkata; 'Aku meminta sesuatu kepada Rasulullah
Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau memberikannya, kemudian aku meminta lagi dan
Beliaupun kembali memberikannya lalu Beliau berkata kepadaku: "Wahai Hakim, harta itu
hijau lagi manis, maka barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya maka
harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan
(ambisius, tamak) maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan
namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah". Hakim
berkata; "Lalu aku berkata (kepada Beliau); "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang telah
mengutusmu dengan benar, aku tidak akan mengurangi hak seorangpun (dengan meminta)
setelah engkau hingga aku meninggalkan dunia ini". Suatu kali Abu Bakar pernah memanggil
Hakim untuk diberikan sesuatu agar dia datang dan menerima pemberiannya. Kemudian
'Umar radliallahu 'anhu juga pernah memanggil Hakim untuk memberikan sesuatu namun
Hakim tidak memenuhinya. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Wahai kaum Muslimin
sekalian, sungguh aku pernah menawarkan kepadanya haknya dari harta fa'i ini (harta
musuh tanpa peperangan) namun dia enggan untuk mengambilnya dan sungguh Hakim tidak
pernah mengurangi hak (meminta) seorangpun setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam
hingga dia wafat".(Shahih) |
2 |
2911 |
Telah bercerita kepada kami Abu an-Nu'man telah bercerita kepada kami Hammad bin
Zaid dari Ayyub dari Nafi' bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata; "Wahai
Rasulullah, aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf satu hari di masa jahilliyah". Maka Beliau
memerintahkan aku untuk melaksanakannya". Perawi (Nafi') berkata; "'Umar pernah
mendapatkan dua budak perempuan dari tawanan perang Hunain lalu dia menitipkannya
pada suatu rumah di Makkah". Perawi berkata; "Kemudian Rasulullah
Shallallahu'alaihiwasallam membebaskan para tawanan perang Hunain hingga mereka bebas
berjalan di lorong-lorong kota Makkah. 'Umar berkata; "Wahai 'Abdullah, lihatlah apa yang
terjadi?". 'Abdullah bin 'Umar berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah
membebaskan para tawanan". Maka 'Umar berkata; "Pergi dan bebaskanlah dua budak
perempuan itu". Nafi' berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak ber'umrah dari
Ji'ranah, dan seandainya Beliau ber'umrah tentu akan diketahui oleh 'Abdullah (bin 'Umar) ".
Dan Jarir bin Hazim menambahkan dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma
berkata; "(Dua budak itu) sebagai jatah khumus (seperlima ghanimah) ". Dan diriwayatkan
oleh Ma'mar dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma; "(Aku punya)
nadzar", dan dia tidak mengatakan satu hari".(Shahih) |
3 |
2912 |
Telah bercerita kepada kami Musa bin Isma'il telah bercerita kepada kami Jarir bin
Hazim telah bercerita kepada kami Al hasan berkata telah bercerita kepadaku 'Amru bin
Taghlab radliallahu 'anhu berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah
memberikan (suatu pemberian) kepada suatu kaum dan tidak memberikan kepada kaum
yang lain namun mereka seakan menunjukkan ketidak sukaannya kepada Beliau. Maka
Beliau berkata: "Sesungguhnya aku memberi suatu kaum karena aku khawatir tentang
ketidak tegaran dan ketidak sabaran mereka, dan aku akan selalu memberi makan kepada
suatu kaum sampai Allah menjadikan dalam hati mereka kebaikan dan orang yang kaya hati
di antara mereka adalah 'Amru bin Taghlab". Maka 'Amru bin Taghlab berkata; "Aku tidak
senang jika ucapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadaku itu diganti dengan
kekayaan yang sangat berharga". Dan Abu 'Ashim menambahkan dari Jarir berkatal; Aku
mendengar Al Hasan berkata, telah bercerita kepada kami 'Amru bin Taghlab bahwa
Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diberikan harta atau tawanan lalu Beliau membagi-
bagikannya atas dasar pertimbangan tadi".(Shahih) |
4 |
2913 |
Telah bercerita kepada kami Abu Al Walid telah bercerita kepada kami Syu'bah dari
Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda:
"Sungguh aku membagikan (ghanimah) kepada Quraisy untuk mengikat mereka (dalam
Islam) karena mereka masih sangat dekat dengan masa-masa (kebiasaan) jahiliyyah".(Shahih) |
5 |
2914 |
Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib
telah bercerita kepada kami Az Zuhriy berkata telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik
bahwa orang-orang dari kalangan Anshar berbicara dengan Rasulullah
Shallallahu'alaihiwasallam ketika Allah mengkaruniakan harta fa'i suku Hawazin kepada
Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saat itu Beliau sedang memberikan bagian kepada
orang-orang Quraisy berupa seratus unta. Mereka berkata; "Semoga Allah mengampuni
Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam karena Beliau memberikan bagian kepada orang
Quraisy dan meninggalkan kita padahal pedang-pedang kitalah yang menumpahkan darah-
darah mereka". Anas berkata; "Kemudian disampaikan kepada Rasulullah
Shallallahu'alaihiwasallam apa yang diperbincangkan oleh mereka". Maka dikirimlah utusan
kepada kaum Anshar dan mengumpulkan mereka pada suatu kemah terbuat dari kulit yang
telah disamak dan tidak mengijinkan seorangpun bergabung selain kalangan mereka. Ketika
mereka sudah berkumpul maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam datang menemui
mereka lalu berkata: "Ada apa dengan berita yang telah sampai kepadaku tentang kalian".
Orang faqih mereka berkata kepada Beliau; "Orang-orang bijak dari kami tidaklah
mengatakan sesuatupun wahai Rasulullah. Namun memang ada anak-anak muda yang
berkata; Semoga Allah mengampuni Rasulullah karena Beliau memberikan bagian kepada
orang Quraisy dan meninggalkan kaum Anshar padahal pedang-pedang kitalah yang
menumpahkan darah-darah mereka". Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda:
"Sungguh aku memberi bagian kepada orang-orang yang masa hidup mere ka masih dekat
dengan kekafiran. Apakah kalian ridla orang-orang itu pulang dengan membawa harta,
sebaliknya kalian kembali ke tempat tinggal kalian dengan membawa Rasulullah
Shallallahu'alaihiwasallam?". Demi Allah, sungguh apa yang kalian bawa pulang lebih baik
dari apa yang mereka bawa". Kaum Anshar berkata; "Kami ridla wahai Rasulullah". Kemudian
Beliau bersabda lagi: "Sungguh sepeninggalku nanti kalian akan melihat banyak perkara yang
sangat berat. Untuk itu bershabarlah hingga kalian berjumpa dengan Allah dan Rasul-Nya
Shallallahu'alaihiwasallam di telaga al-haudl". Anas berkata; "Ternyata di kemudian hari kami
tidak sabar".(Shahih) |
6 |
2915 |
Telah bercerita kepada kami 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al Uwaisiy telah bercerita
kepada kami Ibrahim bin Sa'ad dari Shalih dari Ibnu Syihab mengatakan, telah menceritakan
kepadaku 'Umar bin Muhammad bin Jubair bin Muth'im bahwa Muhammad bin Jubair
berkata telah mengabarkan kepadaku Jubair bin Muth'im bahwa ketika dia bersama
Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam beserta orang-orang yang baru kembali dari perang
Hunain, Beliau dihampiri oleh orang-orang Arab Baduy yang meminta bagian dan mendesak
Beliau hingga menyudutkan Beliau ke pohon berduri sementara rida' (selendang) Beliau raib
(ada yang ambil). Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertahan lalu bersabda:
"Berikan rida'ku. Seandainya aku memiliki banyak pohon berduri ini sebagai harta maka aku
bagikan kepada kalian, lalu kalian tidak akan mendapati aku sebagai orang yang pelit, dusta
atau pengecut".(Shahih) |
7 |
2916 |
Telah bercerita kepada kami Yahya bin Bukair telah bercerita kepada kami Malik dari
Ishaq bin 'Abdullah dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; "Aku pernah berjalan
bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang ketika itu Beliau mengenakan selendang yang
tebal dan kasar buatan Najran. Kemudian seorang Arab Baduy datang lalu menarik Beliau
dengan tarikan yang keras hingga aku melihat permukaan pundak Nabi
Shallallahu'alaihiwasallam berbekas akibat tarikan yang keras itu. Lalu Beliau berkata:
"Perintahkanlah, agar aku diberikan harta Allah yang ada padamu". Kemudian Beliau
memandang kepada orang Arab Baduy itu dan tertawa Lalu Beliau memerintahkan agar
memberinya".(Shahih) |
8 |
2917 |
Telah bercerita kepada kami 'Utsman bin Abi Syaibah telah bercerita kepada kami Jarir
dari Manshur dari Abu Wa'il dari 'Abdullah radliallahu 'anhu berkata; "Ketika (selesai) perang
Hunain, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lebih mengutamakan orang-orang tertentu dalam
pembagian (harta rampasan perang) diantaranya Beliau memberikan kepada Al Aqra' bin
Habis seratus ekor unta dan memberikan kepada 'Uyainah unta sebanyak itu pula, dan juga
memberikan kepada beberapa orang pembesar Arab sehingga hari itu Beliau nampak lebih
mengutamakan mereka dalam pembagian. Kemudian ada seseorang yang berkata;
"Pembagian ini sungguh tidak adil dan tidak dimaksudkan mencari ridla Allah. Aku katakan;
"Demi Allah, sungguh aku akan memberi tahu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam". Lalu aku
menemui Beliau dan mengabarkannya, maka Beliau bersabda: "Siapakah yang dapat berbuat
adil kalau Allah dan Rasul-Nya saja tidak dapat berbuat adil?. Sungguh Allah telah merahmati
Musa Alaihissalam ketika dia disakiti lebih besar dari ini namun dia tetap shabar".(Shahih) |
9 |
2918 |
Telah bercerita kepada kami Mahmud bin Ghaylan telah bercerita kepada kami Abu
Usamah telah bercerita kepada kami Hisyam berkata telah mengabarkan kepadaku bapakku
dari Asma' binti Abu Bakr radliallahu 'anhuma berkata; "Aku pernah membawa benih kurma
dari kebun milik Az Zubair yang diberikan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas
kepalaku. Kebun itu jaraknya dari (rumah) ku dua pertiga farsakh". Dan berkata Abu Dlamrah
dari Hisyam dari bapaknya bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membagi Az Zubair
sebidang kebun dari harta (fa'iy) Bani an-Nadlir".(Shahih) |
10 |
2919 |
Telah bercerita kepadaku Ahmad bin Al miqdam telah bercerita kepada kami Al Fudlail
bin Sulaiman telah bercerita kepada kami Musa bin 'Uqbah berkata telah mengabarkan
kepadaku Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa 'Umar bin Al Khaththab mengusir
Yahudi dan Nashara dari bumi Hijaz (Arab) dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika
menaklukan penduduk Khaibar juga berniat akan mengusir Yahudi dari wilayah itu. Dan
wilayah itu ketika dahulu ditaklukan menjadi milik Yahudi, Rasulullah dan Kaum Muslimin.
Lalu orang-orang Yahudi meminta kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam agar
memperkenankan mereka menggarapnya dengan imbalan mereka mendapat setengah dari
hasil buahnya, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kami sepakat kalian
menggarapnya namun terserah kami" (batas waktunya). Akhirnya mereka setuju hingga
kemudian pada masa kekuasaan 'Umar, beliau mengusir mereka ke wilayah Tayma' dan
Ariha".(Shahih) |
|