1 |
1015 |
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa berkata, telah mengabarkan
kepada kami Hisyam bin Yusuf bahwa Ibnu Juraij mengabarkan mereka katanya telah
mengabarkan kepada saya Abu Bakar bin Abu Mulaikah dari 'Utsman bin 'Abdurrahman At-
Taimiy dari Rabi'ah bin 'Abdullah Al Hudair At-Taimiy. Berkata, Abu Bakar; "Rabi'ah adalah
orang yang paling baik dalam mengisahkan segala hal yang berasal dari majelis 'Umar bin Al
Khaththob radliallahu 'anhu, saat hari Jum'at, 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu
membaca surah An-Nahl dari atas mimbar hingga ketika sampai pada ayat sajadah, dia turun
dari mimbar lalu melakukan sujud tilawah. Maka orang-orang pun turut melakukan sujud.
Kemudian pada waktu shalat Jum'at berikutnya dia membaca surat yang sama hingga ketika
sampai pada ayat sajadah dia berkata: "Wahai sekalian manusia, kita telah membaca dan
melewati ayat sajadah. Maka barangsiapa yang sujud, benarlah dia. Namun yang tidak
melakukan sujud tidak ada dosa baginya. Dan 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu tidak
melakukan sujud". Nafi' menambahkan dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma: "Allah
subhanahu wata'ala tidaklah mewajibkan sujud tilawah. Kecuali siapa yang mau silakan
melakukannya".(Shahih) |