1 |
1585 |
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami
Malik dari 'Abdullah bin Abu Bakar bin 'Amru bin Hazm dari 'Amrah binti 'Abdurrahman
bahwasanya dia mengabarkan bahwa Ziyad bin Abu Sufyan menulis surat kepada 'Aisyah
radliallahu 'anha bahwa 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Barangsiapa
yang membawa hewan qurban maka haram baginya sebagaimana diharamkan terhadap
orang yang berhajji hingga dia menyembelih hewan qurbannya". 'Amrah berkata; Maka dia
('Aisyah radliallahu 'anha) berkata: "Bukan begitu halnya sebagaimana yang dikatakan Ibnu
'Abbas radliallahu 'anhu. Sungguh aku telah mengikatkan kalung (sebagai tanda) pada hewan
qurban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan tanganku sendiri lalu Rasulullah
Shallallahu' alaihi wasallam mengikatnya dengan tangan Beliau lalu mengirimnya bersama
bapakku. Dan tidak menjadi diharamkan bagi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sesuatu
yang Allah halalkan hingga hewan qurbannya disembelih".(Shahih) |