Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Hajji
Bab : Orang yang memberi syiar dan menganlungkan sesuatu pada hewan kurban di Dzul Hulaifah kemudian melakukan ihram
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1580 Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhriy dari 'Urwah bin Az Zubair dari Al Miswar bin Makhramah dan Marwan keduanya berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berangkat saat perjanjian Al Hudaibiyah dari Madinah bersama sekitar seribu orang sahabat Beliau hingga ketika sampai di Dzul Hulaifah, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengikatnya dan menandai hewan qurban Beliau, lalu berihram untuk 'umrah".(Shahih)
2 1581 Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Aflah dari Al Qasim dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Aku mengikatkan kalung pada hewan qurban Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan tanganku sendiri lalu Beliau mengikatnya, manandainya dan menyembelihnya. Maka apa-apa yang diharamkan setelah itu menjadi halal baginya".(Shahih)