No |
No Hadits |
Isi |
1 |
5135 |
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami
Isma'il bin Ibrahim dari Ayyub dari Muhammad dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum shalat
(iedul adlha) hendaknya ia mengulangi kurbannya." Seseorang berdiri dan berkata; "Wahai
Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari pembagian daging kurban -lalu laki-laki itu
menceritakan kesusahan yang di alami tetangganya, seakan-akan dia berharap Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam membenarkan perbuatannya- sementara aku hanya masih
memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun) yang lebih aku cintai daripada dua
ekor kambing muda." Maka nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan
kepadanya, aku tidak mengetahui apakah keringanan itu berlaku juga kepada orang lain
ataukah tidak. Selanjutnya beliau berpaling dan pergi menuju dua ekor domba lalu beliau
menyembelihnya, setelah itu orang-orang berpaling dan pergi menuju segerombolan
kambing, lalu mereka menyembelihnya."(Shahih) |
2 |
5136 |
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah
menceritakan kepada kami Al Aswad bin Qais saya mendengar Jundab bin Sufyan Al Bajali
berkata; aku ikut menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari raya kurban, lalu
beliau bersabda: "Barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum shalat (iedul adlha),
hendaknya ia mengulangi kurbannya, dan barangsiapa belum berkurban hendaknya ia
berkurban."
(Shahih) |
3 |
5137 |
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami
Abu 'Awanah dari Firas dari 'Amir dari Al Barra` dia berkata; "Pada suatu hari Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, setelah itu beliau bersabda: "Barangsiapa
mengerjakan shalat seperti shalat kami, dan menghadap kiblat kami, hendaknya tidak
menyembelih binatang kurban sehingga selesai mengerjakan shalat." Lalu Abu Burdah bin
Niyar berdiri dan berkata; "Wahai Rasulullah, padahal aku telah melakukannya." Beliau
bersabda: "Itu adalah ibadah yang kamu kerjakan dengan tergesa-gesa." Abu Burdah
berkata; "Sesungguhnya aku masih memiki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun)
dan dia lebih baik daripada dua ekor kambing muda, apakah aku juga harus
menyembelihnya untuk berkurban? Beliau bersabda: "Ya, namun hal itu tidak sah untuk
orang lain setelahmu." Amir berkata; "Itu lebih baik daripada ibadah kurban yang kamu
lakukan"(Shahih) |
|