Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Kurban
Bab : Orang yang menyembelih sebelum shalat harus mengulangi
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 5135 Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim dari Ayyub dari Muhammad dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum shalat (iedul adlha) hendaknya ia mengulangi kurbannya." Seseorang berdiri dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari pembagian daging kurban -lalu laki-laki itu menceritakan kesusahan yang di alami tetangganya, seakan-akan dia berharap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membenarkan perbuatannya- sementara aku hanya masih memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun) yang lebih aku cintai daripada dua ekor kambing muda." Maka nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepadanya, aku tidak mengetahui apakah keringanan itu berlaku juga kepada orang lain ataukah tidak. Selanjutnya beliau berpaling dan pergi menuju dua ekor domba lalu beliau menyembelihnya, setelah itu orang-orang berpaling dan pergi menuju segerombolan kambing, lalu mereka menyembelihnya."(Shahih)
2 5136 Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami Al Aswad bin Qais saya mendengar Jundab bin Sufyan Al Bajali berkata; aku ikut menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari raya kurban, lalu beliau bersabda: "Barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum shalat (iedul adlha), hendaknya ia mengulangi kurbannya, dan barangsiapa belum berkurban hendaknya ia berkurban." (Shahih)
3 5137 Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Firas dari 'Amir dari Al Barra` dia berkata; "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, setelah itu beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat seperti shalat kami, dan menghadap kiblat kami, hendaknya tidak menyembelih binatang kurban sehingga selesai mengerjakan shalat." Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri dan berkata; "Wahai Rasulullah, padahal aku telah melakukannya." Beliau bersabda: "Itu adalah ibadah yang kamu kerjakan dengan tergesa-gesa." Abu Burdah berkata; "Sesungguhnya aku masih memiki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun) dan dia lebih baik daripada dua ekor kambing muda, apakah aku juga harus menyembelihnya untuk berkurban? Beliau bersabda: "Ya, namun hal itu tidak sah untuk orang lain setelahmu." Amir berkata; "Itu lebih baik daripada ibadah kurban yang kamu lakukan"(Shahih)