2 |
1817 |
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdur Rahim telah menceritakan
kepada kami Mu'awiyah bin 'Amru telah menceritakan kepada kami Za'idah dari Al A'masy
dari Muslim Al Bathin dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata;
"Datang seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai
Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meningal dunia dan dia mempunyai kewajiban
(hutang) puasa selama sebulan, apakah aku boleh menunaikannya?". Beliau
Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Ya", Beliau melanjutkan: "Hutang kepada Allah lebih
berhaq untuk dibayar". Sulaiman berkata, Al Hakam dan Salamah berkata; Ketika kami
sedang duduk bersama, Muslim menceritakan tentang hadits ini, keduanya berkata; Kami
mendengar Mujahid menyebutkan masalah ini dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma. Dan
disebutkan pula dari Abu Khalid, telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Al Hakam
dan Muslim Al Bathin dan Salamah bin Kuhail dari Sa'id bin Jubair dan 'Atho' dan Mujahid
dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma; seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam: "Sesungguhnya saudara perempuanku telah meninggal dunia". Dan Yahya dan
Abu Mu'awiyah berkata, telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Muslim dari Sa'id
bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma; seorang wanita berkata kepada Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya ibuku telah meningal dunia". Dan 'Ubaidullah
berkata; dari Zaid bin Abi Unaisah dari Al Hakam dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas;
seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "sesungguhnya ibuku
telah meninggal dunia, dan dia mempunyai tanggungan puasa nadzar." Dan Abu Hariz
berkata, telah menceritakan kepada kami 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma:
seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "sesungguhnya ibuku telah
meninggal dunia, dan dia memiliki hutang puasa selama lima belas hari".(Shahih) |