1 |
1349 |
Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah
menceritakan kepada kami Manshur dan Al A'masy dari Abu Wa'il dari Masruq dari 'Aisyah
radliallahu 'anha dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yaitu: "Jika seorang wanita
bershadaqah dari (harta) rumah suaminya". Dan telah menceritakan kepada kami 'Umar bin
Hafsh telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy
dari Saqiq dari Masruq dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam
bersabda: "Jika seorang wanita (isteri) memberikan makanan dari makanan rumah suaminya
dan bukan bermaksud menimbulkan kerusakan maka baginya pahala atas apa yang
diinfaqkan dan bagi suaminya dan juga bagi seorang penjaga harta/bendahara, akan
mendapatkan pahala dari apa yang diusahakannya dan bagi isterinya pahala dari apa yang
diinfaqkannya".(Shahih) |