Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Al-Muzara'ah (pertanian)
Bab : Para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam saling menolong sesama mereka dalam bercocok tanam
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2171 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Al Awza'iy dari Abu An-Nahasyiy, maula Rafi' bin Khudaij aku mendengar Rafi' bin Khudaij bin Rafi' dari pamannya,, Zhuhjair bin Rafi' berkata, Zhuhair: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami dari suatu urusan yang kami dapat mengambil manfaat darinya". Aku bertanya: "Apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sudah pasti suatu kebenaran?" Dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil aku seraya bertanya: "Apa yang kalian kerjakan dengan tanah ladang kalian?" Aku jawab: "Kami memberi upah untuk pekerja dengan pembayaran seperempat bagian' atau sewasaq dari kurma atau gandum". Beliau bersabda: "Janganlah kalian kerjakan tapi tanamilah oleh kalian sendiri atau pekerjakan orang tanpa bayaran atau kalian biarkan tanah kalian". Rafi' berkata; Aku katakan: "Kami mendengar dan kami taati".(Shahih)
2 2172 Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Musa telah mengabarkan kepada kami Al Awza'iy dari 'Atha' dari Jabir radliallahu 'anhu berkata: "Dahulu orang-orang mempraktekkan pemanfaatan tanah ladang dengan upah sepertiga, seperempat atau setengah maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah dia garap untuk bercocok tanam atau dia hibahkan. Jika dia tidak lakukan maka hendaklah dia biarkan tanahnya". Dan berkata, Ar-Rabi' bin Nafi' Abu Taubah telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah dari Yahya dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah dia garap untuk bercocok tanam atau dia berikan kepada saudaranya (untuk digarap). Jika dia tidak lakukan maka hendaklah dia biarkan tanahnya".(Shahih)
3 2173 Bab. Telah menceritakan kepada kami Qabishah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru berkata; Aku ceritakan kepada Thowus maka dia berkata: "Ditanami". Berkata, Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang dari itu tetapi Beliau bersabda: "Seorang dari kalian memberikan kepada saudaranya (tanahnya untuk digarap) lebih baik baginya dari pada dia memungut bayaran tertentu."(Shahih)
4 2174 Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad dari Ayyub dari Nafi' bahwa Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma mempraktekkan sistim upah bagi penggarap ladang pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan di awal pemerintahan Mu'awiyah kemudian diceritakan dari Rafi' bin Khudaij bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyewakan ladang lalu Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma pergi menemui Rafi' dan aku pergi besamanya, lalu bertanya kepadanya maka dia menjawab bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyewakan ladang maka Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Sungguh kamu telah mengetahui bahwa kami menyewakan ladang pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan bagian seperempat atau dengan jerami yang harus kami bayarkan.(Shahih)
5 2175 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepadaku Salim bahwa 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma berkata; "Aku mengetahui bahwa ladang biasa disewakan pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Kemudian 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma takut kalau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengeluarkan sabda lain tentang masalah itu yang dia tidak mengetahui sehingga akhirnya dia meninggalkan menyewakan tanah ladang.(Shahih)