1 |
2308 |
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Al Hakam Al Anshariy telah menceritakan
kepada kami Abu 'Awanah dari Sa'id bin Masruq dari 'Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij
dari kakeknya berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Dzul Hulaifah
ketika sebagian orang terserang lapar lalu mereka mendapatkan (harta rampasan perang
berupa) unta dan kambing. Saat itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di belakang
bersama rombongan yang lain. Orang-orang yang lapar itu segera saja menyembelih lalu
mendapatkan daging sebanyak satu kuali. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
memerintahkan agar kuali tersebut ditumpahkan isinya. Kemudian Beliau membagi rata
dimana bagian setiap sepuluh kambing sama dengan satu ekor unta. Namun ada seekor unta
yang lari lalu mereka mencarinya hingga kelelahan. Sementara itu diantara mereka ada yang
memiliki seekor kuda yang lincah lalu ia mencari unta tadi dan memburunya dengan panah
hingga akhirnya Allah menakdirkannya dapat membunuh unta tersebut. Beliau bersabda:
"Sesungguhnya bintang seperti ini hukumnya sama dengan binatang liar. Maka apa saja yang
kabur dari kalian (lalu didapatkannya,) perlakuklanlah seperti ini". Kakekku berkata: "Kita
berharap atau khawatir bertemu musuh esok hari sedangkan kita tidak punya pisau, apakah
kita boleh menyembelih dengan kayu?". Beliau berkata: "Setiap yang ditumpahkan darahnya
dengan disebut nama Allah maka makanlah kecuali gigi dan kukunya, dan aku akan
sampaikan tentang itu. Adapun gigi dia termasuk tulang sedangkan kuku merupakan
pisaunya orang-orang Habsasyah".(Shahih) |