2 |
6988 |
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Ismail
dari Ayyub dari Nafi' dari Ibn Umar radliyallahu'anhuma berkata, "Seorang laki-laki dan
wanita Yahudi yang berzina didatangkan kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi lalu
bertanya kepada si Yahudi: 'Hukuman apa biasa kalian lakukan terhadap keduanya? ' Mereka
menjawab, 'Kami biasanya menghukum mereka dengan menghitami wajah keduanya dan
menghinakannya.' Lantas nabi bersabda (dengan mengutip ayat): '(Maka datangkanlah
Taurat dan bacalah, jika kalian orang-orang yang benar) ', (Qs. Ali 'Imran: 93), lantas mereka
datang dan mereka katakan kepada seseorang yang mereka percayai, 'Hai A'war bacalah!
Lantas A'war membaca hingga sampai ayat (yang berkenaan hukum perzinaan), dengan
terburu-buru ia menutupi dengan tangannya, maka Nabi menegur: 'Hai, angkatlah
tanganmu! ' Maka ia angkat tangannya. Dan ternyata yang ia tutupi adalah ayat rajam, lantas
A'war berkata, 'Hai Muhammad, kedua orang itu wajib dirajam, hanya kami
merahasiakannya di antara kami.' Maka Nabi perintahkan agar keduanya dirajam, dan
kemudian keduanya pun dirajam. Sungguh, aku lihat yang laki-laki membungkukkan
badannya ke arah wanita untuk mencegahnya agar tidak terkena batu."(Shahih) |