Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Minuman
Bab : Pendapat yang mengatakan "Tidak boleh mencampur antara kurma muda dengan kurma kering (untuk dibuta perasan)
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 5171 Telah menceritakan kepada kami Muslim telah menceritakan kepada kami Hisyam telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu, dia berkata; "Sesungguhnya aku pernah menuangkan minuman campuran busr (kurma muda) dan tamr (kurma kering) kepada Abu Thalhah, Abu Dujanah dan Suhail bin Baidla`, tiba-tiba khamr di haramkan, lalu aku tumpahkan semuanya padahal aku adalah pelayan yang bertugas menuangkan minuman dan aku termasuk orang yang paling muda di anatara mereka, kami menganggap perasan tersebut sebagai khamr." 'Amru bin Al Harits telah menceritakan kepada kami Qatadah bahwa dia mendengar dari Anas.(Shahih)
2 5172 Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku 'Atha` bahwa dia mendengar Jabir radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang (minuman keras yang terbuat) dari kismis, tamr (kurma kering), busr (kurma muda) dan ruthab (kurma basah)."(Shahih)
3 5173 Telah menceritakan kepada kami Muslim telah menceritakan kepada kami Hisyam telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Abu Katsir dari Abdullah bin Abu Qatadah dari ayahnya dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencampur antara perasan kurma kering dengan zahw (kurma muda), antara tamr (kurma kering) dengan kismis, lalu setiap dari keduanya di rendam dalam satu wadah."(Shahih)