1 |
4904 |
Telah menceritakan kepada kami Isma'il ia berkata; Telah menceritakan kepadaku
Sulaiman bin Bilal dari Yahya bin Sa'id Telah mengabarkan kepadaku Abdurrahman bin Al
Qasim dari Al Qasim bin Muhammad dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata; Pernah disebutkan
di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni dua orang suami isteri yang saling
meli'an. Kemudan Ashim bin Adi mengungkapkan sesuatu terkait perkara itu, lalu ia beranjak
pergi. Lalu ia didatangi oleh seseorang dari kaumnya dan menuturkan bahwa ia
mendapatkan laki-laki lain yang sedang bersama isterinya. Maka Ashim pun berkata,
"Tidaklah aku diuji dengan masalah ini, kecuali karena ungkapanku." Maka ia pun segera
pergi bersama laki-laki itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia pun
menceritakan mengenai seorang laki-laki yang ia dapatkan sedang bersama isterinya. Laki-
laki itu berperawakan kurus dan berambut lurus, sedangkan laki-laki yang dapatkan sedang
bersama isterinya adalah berkulit sawo matang dan berperawakan gemuk. Maka Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, jelaskanlah perkara ini." Maka sang isteri
pun melahirkan bayi menyerupai laki-laki yang dilukiskan oleh suaminya, yang ia tuduhkan
bersama isterinya. Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meli'an keduanya.
Kemudian seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Abbas di dalam majelis itu; "Wanita itukah
yang dimaksud oleh sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Seandainya aku boleh
merajam seseorang tanpa Bayyinah (bukti), niscaya aku akan merajam wanita ini?.'" Maka
Ibnu Abbas menjawab, "Tidak, wanita yang dimaksud adalah wanita yang secara vulgar
(terang-terangan) menyatakan perselingkuhannya dalam Islam."(Shahih) |