1 |
2185 |
Telah menceritakan kepada kami 'Abdan dari Abu Hamzah dari Al A'masy dari Syaqiq
dari 'Abdullah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa
yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta seorang
Muslim maka dia telah berbuat kedurhakaan dan akan berjumpa dalam keadaan Allah murka
kepadanya". Maka turunlah firman Allah QS Alu 'Imran ayat 77 yang artinya ("Sesungguhnya
orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan
harga yang sedikit ). Maka datang Al Asy'ats seraya berkata; "Apa yang Abu 'Abdurrahman
katakan kepada kalian sehubungan dengan turunnya ayat ini? Aku dahulu memiliki sumur
yang berada di rumah anak pamanku". Beliau berkata, kepadaku: "Siapa yang menjadi saksi
atas ucapanmu ini?" Aku menjawab: "Aku tidak punya saksi". Beliau berkata: "Maka dia
harus bersumpah". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, kalau begitu dia pasti akan bersumpah".
Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan hadits ini lalu turunlah ayat ini sebagai
pembenaran atasnya.(Shahih) |