Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Hukum hudud
Bab : Pezina yang belum menikah dicambuk dan diasingkan
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 6329 Telah menceritakan kepada kami Malik bin Isma'il telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz telah mengabarkan kepada kami Ibnu Syihab dari 'Ubaidullah bin "Abdillah bin 'Utbah dari Zaid bin Khalid Al Juhani mengatakan; 'Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh menghukum orang yang berzina dan dia belum menikah dengan dera seratus kali dan diasingkan selama setahun.' Kata Ibnu Syihab, dan telah mengabarkan kepadaku ' 'Urwah bin Zubair bahwa Umar bin Khattab pernah mengasingkan (pelaku zina), dan yang demikian menjadi sunnah.(Shahih)
2 6330 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Musayyab dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan orang yang berzina dan dia belum menikah dengan mengasingkan selama setahun dan menegakkan hukuman had baginya.(Shahih)